7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Percepatan UHC di Medan, PUD Pasar dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi

Medan, MISTAR.ID

PUD Pasar Medan dan BPJS Kesehatan Medan siap berkolaborasi untuk mencapai target program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Untuk tahap awal, empat pasar di naungan PUD Pasar Medan akan jadi tempat sosialisasi supaya lebih menjangkau masyarakat ikut BPJS Kesehatan.

Hal ini terungkap saat PUD Pasar Medan setelah menerima audiensi dari BPJS Kesehatan Medan. Dalam rapat yang dipimpin Dirut PUD Pasar Suwarno didampingi Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kabag Umum Sugiono, Kabag Hukum dan Humas Hafiz Siregar dan jajaran lainnya.

Sementara dari BPJS Kesehatan dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan Sari Quratul Aini dan Kabid Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta Faisal Bukit beserta staf.

Baca juga: Talang Dipasang, Pasar Kemiri Medan Kota Tak Lagi Becek Saat Hujan

Di kesempatan tersebut, Dirut melalui Dirbang mengungkapkan untuk mendukung BPJS
Kesehatan mencapai target UHC yang meliputi 96 persen dari jumlah penduduk di Medan, maka akan menjadikan empat pasar sebagai percontohan. Pasar tersebut antara lain Pasar Marelan, Pasar Pusat Pasar, Pasar Petisah, dan Pasar Kampung Lalang.

“Nantinya akan ada pihak BPJS Kesehatan di pasar tersebut untuk sosialisasi dan pelayanan. Ini merupakan kolaborasi dari PUD Pasar dengan BPJS Kesehatan,” katanya, Kamis (21/7/22).

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sari Quratul Aini menjelaskan kedatangan dirinya dan rombongan sebagai bagian dari mempererat silaturahmi dan menjalin kolaborasi untuk bisa melayani masyarakat lebih luas. Sari menambahkan PUD Pasar digandeng sebagai langkah untuk menjemput bola dengan targetnya pedagang sehingga pedagang tidak perlu meninggalkan kios.

Nantinya, BPJS Kesehatan akan membuka titik layanan pendaftaran peserta mandiri di pasar yang telah ditentukan. Bukan sekadar membuka layanan, tetapi akan disertai sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Gelar Senam dan Donor Darah Massal

Program lain yang disosialisasi, sebut Sari yakni Rehab (rencana pembayaran bertahap). Ini merupakan program cicilan tunggakan peserta mandiri. Program ini bisa untuk peserta yang menunggak 4 bulan hingga 24 bulan.

“Kedatangan kami menindaklanjuti audiensi dengan Wali Kota Medan mengenai UHC. Kami menggandeng PUD Pasar supaya dapat memperluas dan mempercepat UHC mencapai target 96 persen dari jumlah penduduk Medan,” pungkas Sari. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles