13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Puluhan Nakes TKS di Asahan Aksi Menginap di Teras Kantor DPRD

Asahan,MISTAR.ID

Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang berstatus tenaga kontrak sukarela (TKS) bekerja di sejumlah Puskesmas melakukan aksi menginap di teras kantor gedung DPRD Asahan, Selasa (22/11/22) malam.

Amatan wartawan mereka masih tetap bertahan di teras kantor gedung wakil rakyat tersebut hingga pagi hari. Hujan gerimis tak menyurutkan semangat dan niat mereka menyampaikan protes.

Ada sekitar 30 orang perawat terdiri dari pria dan wanita yang melakukan aksi menginap. Mereka datang lengkap dengan pakaian putih – putih ala tenaga kesehatan dan sudah menduduki gedung kantor DPRD mulai sore hingga malam kemarin.

Baca juga:Nakes dan Faskes di Toba Dilarang Beri Resep Obat Sirup

“Aksi ini sebagai simbol protes dan kekecewaan kita sekaligus mengawal keputusan dalam rapat paripurna di DPRD Asahan ini yang salah satu agendanya itu mengesahkan tambahan anggaran untuk teman-teman ini yang kita ajukan hanya Rp300 ribu per bulan,” kata Andre Ansulin koordinator nakes saat diwawancarai wartawan di halaman kantor DPRD Asahan.

Ia menambahkan sebelumnya mereka sudah menggelar beberapa kali aksi unjukrasa menuntut kesejahteraan nakes yang berstatus TKS di Asahan. Mereka juga melakukan aksi jait mulut beberapa waktu lalu namun hingga saat ini belum ada kepastian hasil dari perjuangan mereka.

“Beberapa waktu lalu Kadis Kesehatan sudah menerbitkan nota dinas terkait penyusunan anggaran intensif tenaga kesehatan ditampung dalam APBD 2023. Ini kesepakatan diambil dalam paripurna besok makanya kita kawal dengan aksi menginap di sini,” ujarnya.

Sebelumnya lima tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan di Asahan menggelar aksi jahit mulut sebagai bentuk protes tak ada kejelasan status profesi mereka. Aksi itu digelar pada Selasa 27 September 2022 lalu.

Syahrizal salah seorang tenaga kesehatan TKS di Asahan menyebutkan rata-rata rekannya ini telah mengabdi antara 5 tahun hingga 16 tahun tanpa diupah dengan layak.

Baca juga:Aksi Jahit Mulut Tenaga Suka Rela Medis di Asahan Minta Intensif Ditampung ABPD

“Belasan tahun rekan kami bekerja di Puskesmas, Pustu tidak digaji dengan yang layak. Ada yang menerima Rp100 sampai Rp300 per bulan gajinya disisihkan dari PNS-PNS di Puskesmas tempat kami bekerja, ada yang bidan perawat dan tenaga farmasi,” kata dia saat diwawancarai wartawan, (27/9/22) lalu.

Di samping itu para TKS ini juga tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena tidak memiliki bukti penerimaan gaji dari tempat mereka bekerja. (perdana/hm06)

Related Articles

Latest Articles