9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

PTPN 2 Sebut Lahan HGU Kebun TGPM Bukan Tanah Wakaf Desa Pasar Melintang

Deli Serdang, MISTAR.ID

PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN 2) menegaskan bahwa lahan kebun sawit Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGPM) yang berbatasan dengan Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bukan tanah wakaf milik desa tersebut.

Hal ini dipaparkan Kasubbag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan, Selasa (8/3/22). “Sudah saya konfirmasi kepada manajer Kebun TGPM bahwa areal tersebut merupakan HGU PTPN 2 sebagimana SK HGU No 105 berakhir Tahun 2028,”jelas Rahmat.

Sementara Kades Petahana (Incumbent) Pasar Melintang David Sagala menuturkan tanah HGU yang dimaksud PTPN 2 dulunya merupakan tanah Desa Pasar Melintang yang “dicaplok” PTPN 2.

Baca juga: Makam Kapolsek Tiga Binanga Dibongkar dari Lahan PTPN2 Lubuk Pakam

“Data-datanya ada di Bogor. Kita akan ambil bukti tersebut ke sana,” kata David Sagala di hadapan sejumlah warga Komplek BSP Dusun VXI Desa Pasar Melintang, beberapa waktu silam. Karenanya, David bermaksud mengambil kembali tanah tersebut untuk digunakan sebagai wakaf kuburan muslim dan nasrani.

Sekaitan pernyataan juru bicara PTPN 2 tersebut satu-satunya makam di lahan HGU tersebut akhirnya dibongkar oleh pihak keluarga dan dipindah ke Tanjung Morawa, Minggu (27/2/22) lalu. Makam tersebut merupakan kuburan AKP Teddi Napitupulu, Kapolsek Tiga Binanga Tanah Karo yang meninggal terpapar Covid-19, Kamis (24/2/22). (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles