12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polisi Didesak Usut Pemukulan Anggota IPK yang Dilakukan Pihak PTPN IV

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPD IPK Madina Samsuddin Lubis SH mendesak pihak kepolisian segera mengusut aksi brutal yang dipertontonkan pihak PTPN IV areal Kebun Timur Madina, terhadap anggotanya.

Aksi brutal itu dipertontonkan centeng-centeng dari PTPN IV, ketika anggota IPK mendampingi warga Desa Batas Satu Kecamatan Batahan Madina yang saat itu hendak memasang patok batas tanah mereka.

Saat itu, sempat terjadi adu argumen antara warga dan PTPN IV. Ketika terjadi ketegangan, para centeng kebun diduga main kekerasan. Anggota IPK yang prihatin dengan nasib warga yang lahannya diserobot, jadi sasaran pemukulan.

Baca Juga:PAC IPK Medan Polonia Tertibkan Kantor di Jalan Cik Ditiro

“Usut tuntas aksi pemukulan itu. Kita mau hukum ditegakan setegak tegaknya di negeri ini. Semua sama di mata hukum, jangan pilih pilih,” tegas Samsuddin Lubis via telpon, Kamis (17/3/22).

Dia juga berjanji, akan terus mengawal aksi pemukulan ini hingga tuntas dan berketetapan hukum. “Polisi jangan main mata. Kita akan terus kawal dan pantau hingga kasus pemukulan ini tuntas. Para tersangka harus segera ditangnkap,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Bupati, Ketua DPRD Madina dan Gubernur Sumatera Utara segera turun tangan mengatasi konflik lahan antara warga dan PTPN IV.

“Kasihan melihat warga kita ini. Mereka itu orang susah dan tak melek hukum, jadi janganlah semena-mena. Makanya ini harus jadi perhatian bupati, Ketua DPRD Madina dan Gubernur Sumatera Utara. Persoalan ini harus segera tuntas agar warga bisa tenang,” ucapnya.

Baca Juga:PAC IPK Kecamatan Stabat, Bagikan Takjil dan Sembako pada Kaum Dhuafa 

Pria yang akrab disapa Buyung Madina ini juga mengaku, aneh dengan sikap PTPN IV sebab dari 250 Ha tersebut, warga mengantongi sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Inikan aneh, sertifikat itu dikeluarkan dari badan milik negara yakni BPN. Jadi kenapa PTPN IV masih bersikeras mau ambil itu lahan,” katanya. Katam, Kades Batas Satu menyebutkan, kalau warganya memang mengantongi sertifikat resmi yang dikeluarkan BPN.(rahmad/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles