21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif Dugaan Penganiayaan Penghuni Kerangkeng

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara sedang memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK RI. Pemeriksaan ini terkait dengan tewasnya penghuni kerengkeng milik bupati nonaktif yang diduga dianiaya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pemeriksaan Terbit Rencana Perangin-angin, pihak Polda Sumut telah berkoordinasi dengan KPK. “Hari ini Ditreskrimum Poldasu berkoordinasi dengan KPK untuk mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif. Jadi saat ini teman-teman Ditreskrimum masih bekerja untuk mendalami penyelidikan di gedung KPK,” ujar Hadi, Senin (14/2/22).

Dari hasil pemeriksaan ini, sambung dia, nanti akan ditentukan apakah status kasus ini bisa dinaikkan ke sidik. “Pengembangan dari hasil pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan, nanti kita lihat hasilnya,” ucapnya.

Baca juga:Komnas HAM Saksikan Pembongkaran Kuburan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ia mengaku, banyak hal yang akan ditanya oleh penyidik terkait kasus penghuni kerangkeng yang tewas diduga karena dianiaya. “Banyak hal yang ditanyakan, terkait dengan peristiwa di kerangkeng tersebut,” ucap dia.

Dia menambahkan, pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin itu merupakan rangkaian seluruh kasus. “Jadi Polda Sumut mendalami dari beberapa keterangan yang sudah diberikan saksi-saksi sebelumnya dan ini salah satu dengan mengambil atau mengontrogasi bupati sebagai pemilik dari pada kerangkeng tersebut. Ini rangkaian proses penyelidikan,” ucapnya.

Baca juga:Dugaan Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Poldasu akan Bongkar Kuburan

Kemudian, penyidik juga menyita barang bukti selang air dari kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif. “Barang bukti selang air yang disita itu diduga digunakan untuk menyiksa para penghuni saat berada di dalam kerangkeng,” kata dia.

Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin belum lama ini. Dari hasil pengembangan, KPK dan Polda Sumut menemukan kerangkeng yang dihuni beberapa orang. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles