22.5 C
New York
Monday, May 20, 2024

Polda Sumut Kirim SPDP Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Medan, MISTAR.ID
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengirimkan dua berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng ke Kejati Sumut.

“Ya benar sudah kita kirim dua berkas SPDP kerangkeng ke jaksa (Kejati Sumut),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/3/22).

Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga:Polda Sumut Minta Keterangan Saksi Ahli TPPO Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

“Kemarin, kita sudah meminta keterangan saksi ahli dari Jakarta untuk mendalami kasus kerangkeng tersebut,” terangnya sembari menyebutkan sejauh ini Polda Sumut sedang menangani tiga laporan dalam kasus ini dan sudah naik ke tahap penyidikan.

Hadi menambahkan, Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut. Penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah.

Baca juga:Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng, Polda Sumut Kantongi Identitas Calon Tersangka

“Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi-saksi. Sebab keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti,” kata dia. (saut/hm0)

Related Articles

Latest Articles