17.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng, Polda Sumut Kantongi Identitas Calon Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik,” katanya, Sabtu (12/3/22).

Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG). “Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka,” jawabnya.

Baca Juga:19 Nama Penganiaya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Sudah Dikantongi Komnas HAM

Masih Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik. “Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik,” sebut dia.

Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. “Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe house untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat temat tinggal (saksi korban) jauh, bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi,” sebutnya lagi.

Kabid menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban secara umum.

Baca Juga:Bukti Video Penghuni Kerangkeng Alami Penyiksaan Ditemukan, Komnas HAM: Sudah Kita Duga!

“Kalau ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal, yaitu ASI dan SG,” tambahnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles