7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Perambahan Hutan dan Illegal Logging di Dairi Diduga Libatkan Oknum Polisi

Dairi, MISTAR.ID

Maraknya perambahan hutan dan illegal logging di kawasan hutan di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi diduga melibatkan oknum polisi.

Dugaan itu disampaikan sejumlah warga yang mengetahui tentang aktivitas penebangan kayu hutan di perbatasan Dusun Parluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Hanya saja sumber tersebut menolak namanya dipublikasikan, Senin (5/9/22).

Selain pernyataan masyarakat di sekitar lokasi penebangan kayu hutan, sejumlah pekerja yang menebang dan mengolah kayu jadi mengatakan, dalam prosesnya, mereka menggunakan senso.

Baca Juga:Dishut Sumut Terkesan Lakukan Pembiaran Perambahan Hutan Dairi

Pria ini juga mengaku aktivitas perambah hutan, penebangan dan pengolahan kayu tersebut sudah lama berlangsung dan melibatkan oknum polisi. “Kita pekerja senso-nya bang. Cari makan,” kata pria itu.

Ditanya siapa toke yang menyuruh mereka bekerja di hutan untuk pengolahan kayu, ia mengatakan oknum polisi.

Sementara pantauan wartawan di lokasi, kayu olahan jadi dengan berbagai ragam ukuran dan jenis sudah marak ditemukan di Dusun Parluasan, Kecamatan Parbuluan persis di seputaran Jalan Sigalingging- Salak Pakpak Bharat.

Selain kayu olahan jadi, beberapa unit alat berat jenis eskavator ditemukan di lokasi yang diduga dalam kawasan hutan lindung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan mencoba menghubungi Kapolsek Parbuluan Iptu Agus Santoso di kantornya, namun yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Dihubungi melalui telepon selulernya, kapolsek tidak bersedia menerima panggilan meski handphone yang bersangkutan terdengar aktif.

Baca Juga:Perambahan Hutan Merajalela di Dairi dan Pakpak Bharat

Demikian juga Kanit Res Aipda OM Turnip yang sedang berada di lokasi Polsek Parbulian tidak bersedia memberikan komentar terkait informasi dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut. “Tanya sama pimpinan saja ya,” kata Aipda OM Turnip.

Lalu, Ka Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul yang dihubungi melalui Kepala Seksi Perlindungan Hutan Ranap Samosir juga tidak mau memberikan keterangan terkait perambahan hutan tersebut.

“Saya bukan kepala KPH, konfirmasi ke pimpinan saja,” kata Ranap melalui pesan WhatsApp miliknya.

Sementara Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dihubungi mistar lewat pesan WhatsApp miliknya, tentang keterlibatan oknum polisi terhadap dugaan perambahan hutan dan illegal logging di kawasan hutan Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, sama sekali tidak menggubrisnya. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles