15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Dishut Sumut Terkesan Lakukan Pembiaran Perambahan Hutan Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Maraknya pengrusakan dan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Dairi, Dinas Kehutanan Sumatera Utara terlihat terkesan melakukan pembiaran. Pasalnya, aktivitas perambahan hutan atau pengambilan hasil  hutan tanpa izin di Kawasan Hutan Kabupaten Dairi masih terus berlangsung tanpa ada tindakan dari pihak terkait.

Informasi dihimpun Mistar Jumat (11/2/22), perambahan hutan dan pengambilan hasil hutan (kayu) di kawasan hutan di Desa Barisan Nauli, Desa Perjuangan, Desa Pargambiran dan Desa Parbuluan VI masih terus berlangsung. Perambahan dan pengrusakan hutan itu
terlihat jelas dengan menggunakan alat berat, sinsaw yang terpantau baru-baru ini.

Dinas Kehutanan Sumut melalui Kepala kesatuan pengelolaan hutan (KPH) XV Kabanjahe, Jaka H pada Jumat (11/2/22) menyebutkan KPH XV sudah pernah turun ke Kecamatan Sumbul melakukan penanaman pohon dan di beberapa titik wilayah kerja KPH XV.

Baca juga: Perambahan Kawasan Hutan Marak, Intel Polhut Turun ke Dairi

“Khusus informasi maraknya perambahan hutan di 4 kawasan desa tersebut itu bukan tanggung jawab KPH XV karena lokasi dan kawasan hutan itu sudah dikelola pihak ke II yaitu PT Gruti selaku pemegang izin konsesi. Jadi segala sesuatunya yang terjadi disana ya
itu tanggung jawab PT Gruti jadi kita tidak mencampuri itu,” kata Jaka H via seluler.

Ia juga membenarkan, bahwa saat ini juga Polisi Kehutanan KPH XV dan Kasi Perlindungan Hutan juga sedang berada di sana. Hingga kini, foto aktivitas perambahan hutan dan pengolahan kayu dengan menggunakan sinsaw diduga tanpa izin marak beredar di media sosial. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles