12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Selektif

Batu Bara, MISTAR.ID

Pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan secara selektif. Ini karena kepala sekolah merupakan unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting, dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan satuan pendidikan. Karenanya, kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara  H Zahir melalui Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus saat membuka kegiatan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bersumber dari APBD Tahun 2020, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di  Perupuk Lima Puluh Pesisir, Kamis (22/10/20).

Dikatakan, sebagaimana fungsi managerial, kepala sekolah harus punya inisiatip dalam mengelola sekolah. Fungsi managerial merupakan fungsi pertama yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah selain  fungsi perencanaan, fungsi pengawasan dan fungsi sosial.

Baca Juga:Bu! Kata Pak Nadiem, Jika Anaknya Belum Terima Kuota, Segera Lapor ke Kepala Sekolah Ya…

Disebutkan Ilyas, kepala sekolah harus punya inisiatif, ada rasa memiliki serta harus ada rasa kebanggaan  terhadap sekolah yang dipimpinnya.

“Kepala sekolah juga harus mampu menghidupkan swakontrol di lingkungan sekolahnya terhadap warga sekolah,” sebut mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu ini.

Lanjut Ilyas, kepala sekolah juga harus visioner dalam menghadapi tantangan zaman. Tugas kepala sekolah sebagai pemimpin harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sekolah .

“Jadi bukan lagi guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana dalam regulasi yang ada, sehingga dengan demikian kepala sekolah sekarang dapat lebih fokus dalam pengelolaan sekolah,” terang Ilyas.

Baca Juga:Selama 2019, 23 Kepala Sekolah Peroleh Sertifikat

Sementara, Ketua Panitia Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, Rahmad Zein dalam laporannya  mengatakan, pada 22 Oktober 2020, Disdik Batu Bara bekerjasama dengan LPMP Sumut dan LPPKS-PS Solo menyelenggarakan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah.

“Jumlah peserta yang mengikuti seleksi 71 orang dan setelah dilakukan verifikasi berkas maka dinyatakan lulus sebanyak 51 orang,” terangnya.

Ditambahkan, seleksi hari ini merupakan tahapan yang ketiga dari proses yang dilakukan untuk rekrutmen bakal calon kepala sekolah yang dimulai dari proses pendaftaran, seleksi adminisrasi  dan seleksi substansi.

Baca Juga:Belajar Dari Rumah Terlalu Lama Berpotensi Tingkatkan Angka Putus Sekolah, Ini Alasannya

“Setelah selesai seleksi substansi masih ada satu tahapan lagi yaitu diklat calon Kkpala sekolah dengan 300 JP,”  papar Rahmad.

Turus hadir dalam pembukaan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah selain Kadisdik Ilyas Sitorus, pejabat di lingkungan Disdik, serta Asesor baik dari LPPKS-PS Solo maupun LPMP Sumatera Utara yang diketuai Hj Yulhefi.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles