12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Penerapan New Normal 15 Kabupaten/Kota di Sumut Tunggu Masa Transisi

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah pusat menyetujui penerapan new normal atau kenormalan baru pandemi virus corona di 15 kabupaten/kota Sumatera Utara. Ke-15 wilayah itu termasuk dalam kategori Zona Hijau Covid-19 atau belum ditemukan penderita yang positif Corona.

Namun penerapan New Normal akan dilakukan setelah masa transisi. Selama masa transisi, Pemprov Sumut masih mempersiapkan konsep, aturan dan bagaimana pelaksanaan new normal.

“Nantinya akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan, Senin (1/6/20).

“Kemungkinan setelah masa transisi dua minggu ini. Hasil rapat Gubernur dengan Forkopimda, setelah 29 Mei, Masa Transisi dua minggu. Masa Transisi untuk mempersiapkan konsep, aturan dan pelaksanaan new normal itu bagaimana. Daerah mana saja yang bisa diterapkan. Pengawasannya bagaimana, kira- seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Menuju Normal Baru, Kasus Covid-19 Masih Terus Meningkat di Sumut

Whiko menambahkan jumlah masyarakat yang positif terinfeksi virus corona di Sumatera Utara hingga kini terus mengalami kenaikan setiap harinya. Per Senin (1/6/20) ini tercatat 417 orang positif Corona dari sebelumnya 409 orang.

“Hari ini positif Corona melalui metode PCR sebanyak 417 orang. Kemudian penderita yang meninggal sebanyak 41 orang, pasien sembuh sebanyak 148 orang dari sebelumnya 145 orang. Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 150 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 569 orang,” pungkasnya.

Adapun 15 daerah yang disetujui menerapkan new normal, antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Barat.

Baca Juga: Waspada! Sudah 17 Kabupaten/Kota di Sumut Ditemukan Kasus Positif Covid-19

Berdasarkan data yang diperoleh di GTPP Covid-19 Sumut ada 14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Kuning (pasien positif Corona sampai 5 orang), yaitu Asahan 5 orang, Langkat 4 orang, Tapanuli Utara 4 orang, Serdang Bedagai 4 orang, Binjai 2 orang, Karo 2 orang, Toba 2 orang, Labuhanbatu Utara 2 orang, Tanjungbalai 1 orang, Tebing Tinggi 1 orang, Padang Sidimpuan 1 orang, Labuhanbatu 1 orang, Tapanuli Selatan 1 orang, Dairi 1 orang.

Sementara itu, ada 4 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori Zona Merah (penderita corona di atas 5orang yakni Medan 276 orang, Deli Serdang 56 orang, Pematang Siantar 26 orang, dan Simalungun 22 orang. (rel/hm01)

Related Articles

Latest Articles