27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pendefinitifan Plt Wali Kota Siantar dan Tanjungbalai, Gubsu Edy: Tak Usah Buru-buru Dilantik

Medan, MISTAR.ID

Hingga hari ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) belum juga menerima Surat Keputusan (SK) pendefinitifan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar dan Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib menjadi Wali Kota Tanjungbalai.

Hal ini dikatakan Edy saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (18/7/22). Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sudah menerima SK tersebut beberapa waktu lalu. “Saya belum dapat itu, belum tahu, mungkin dalam proseslah,” sebut Edy singkat pada wartawan.

Bahkan menurut Mantan Ketua PSSI ini, tak perlu buru-buru untuk melantik kedua kepala daerah tersebut. “Tak usah juga buru-buru dilantik,” ucapnya lagi.

Baca Juga:Gubsu Segera Cek SK Pendefinitifan Wali Kota Pematangsiantar dan Tanjungbalai

Seperti diketahui, SK tersebut telah diterima oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.  “Sudah keluar SK-nya dari Mendagri, Tanjungbalai dan Siantar, sudah kita terima SK-nya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi melalui selulernya, Kamis (23/6/22).

Kemendagri pertama mengeluarkan SK milik Waris Tholib. Selang beberapa hari kemudian, disusul SK milik Susanti. Atas hal itu, Zubaidi mengaku sudah melaporkan kedua SK kepala daerah tersebut, kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi. “Sudah laporkan juga kepada pak Gubernur terkait SK tersebut, hanya saja saat ini kan jadwal Gubernur sangat padat jadi kita tunggu ya,” tambah Zubaidi.

Baca Juga:Pendefinitifan Wali Kota Siantar, Pemko dan DPRD Diharap Bisa Bersinergi

Sementara itu,  Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan bila SK itu sudah terbit, maka biasanya pelantikan segera dilakukan. “Ini (pelantikan) sedang kita proses ke pak Gubernur, biasanya seperti itu, begitu SK sudah diterima beliau, tak lama lagi langsung beliau melantik,” kata Basarin.

Untuk diketahui, baik Waris maupun Susanti saat ini masih menjabat sebagai wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2020. Keduanya menjadi pelaksana tugas wali kota karena wali kota masing-masing berhalangan tetap.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles