9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pendefinitifan Wali Kota Siantar, Pemko dan DPRD Diharap Bisa Bersinergi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu) tertanggal 1 Maret 2022 yang meminta agar DPRD Kota Pematangsiantar segera melaksanakan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan atau Pendefinitifan Wali Kota, belum ditindaklanjuti.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD selaku unsur Pemerintah Daerah diminta untuk bersinergi. Seperti disampaikan Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Otda Pemprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga, pada Rabu (30/3/22).

“Kemarin, seminggu setelah pelantikan Wakil Wali Kota, kita sudah menyurati DPRD agar segera melaksanakan rapat paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota,” tutur Rasyid ketika dikonfirmasi mengenai langkah Pemprovsu apabila DPRD belum kunjung menjadwalkan rapat paripurna tersebut.

Baca juga:Kemendagri Gelar Rapat Pelantikan Wakil Wali Kota Siantar Hasil Pilkada 2020

“Harapan kita, untuk menindaklanjuti surat tersebut, pemerintah kota dan DPRD bisa bersinergi dengan melakukan komunikasi yang baik, sehingga pemerintahan di kota pematangsiantar bisa berjalan lebih kondusif,” sambung Rasyid yang dikonfirmasi melalui aplikasi Whats App (WA).

Namun sampai saat ini, kata Rasyid, pelaksanaan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota belum kunjung dijadwalkan. “Ini kita lihat sampai saat ini belum dijadwalkan. Jadi mungkin, minggu depan kita akan kembali menyurati DPRD agar segera melaksanakan rapat paripurna,” tutupnya.

Berita mistar sebelumnya, untuk menindaklanjuti surat dari Setda Pemprovsu) yang meminta agar segera melaksanakan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota, DPRD Kota Pematangsiantar akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Baca juga:DPRD Siantar Dukung Percepatan Pendefinitifan Susanti jadi Wali Kota

Rapat Banmus yang dilaksanakan DPRD untuk menjadwalkan waktu pelaksanaan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota, rencananya akan digelar, Kamis (31/3/22). Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, pada Senin (28/3/22) kemarin.

“Sesuai dengan hasil rapat pimpinan DPRD, yang diperluas dengan rapat pimpinan fraksi, kita akan melaksanakan rapat banmus pada hari Kamis (31/3/22) ini,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar itu ketika dikonfirmasi mengenai tindaklanjuti surat dari Setda Pemprovsu. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles