12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

DPRD Siantar Dukung Percepatan Pendefinitifan Susanti jadi Wali Kota

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebagai proses pendefinitifan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyurati pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.

Surat dari Sekretariat Daerah Pemprovsu tertanggal 1 Maret 2022 itu, meminta pimpinan DPRD agar segera melaksanakan rapat paripurna pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota, sekaligus rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Surat tersebut sampai ke Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar pada tanggal 4 Maret 2022. Seperti disampaikan Sekretaris DPRD, Eka Hendra yang dikonfirmasi mengenai surat dari Pemprovsu itu, pada Rabu (16/3/22). “Tanggal 4 (maret) kemarin sampai di sini, surat itu sudah di ruang pimpinan,” ungkapnya.

Baca juga:Didukung Parpol Agar Segera Didefinitifkan, Begini Respon Plt Wali Kota Siantar

Saat ditanya sudah sejauh mana perkembangan tindaklanjut dari surat itu, Eka menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada pimpinan DPRD. “Bagaimana selanjutnya, coba konfirmasi sama pimpinan, karena memang surat itupun sudah di ruang pimpinan,” tuturnya setengah menyarankan.

Terpisah dikonfirmasi mengenai perkembagan tindaklanjut surat Sekretariat Daerah Pemprovsu itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkomunikasikan jadwal rapat paripurna tersebut dengan Plt Wali Kota yakni Susanti.

“Kita lagi mengkomunikasi jadwalnya sama Plt Wali Kota, jangan nanti setelah kita jadwalkan, ternyata beliau tidak dapat hadir, karena memang kita ketahui jadwal beliau agak padat, seperti hari ini informasinya beliau ada kegiatan di Parapat,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar tersebut.

Baca juga:JPKP Kota Pematangsiantar Meminta Lembaga Legislatif Segera Mendefinitifkan Wali Kota Siantar

Dalam hal pendefinitifan Wali Kota, kata Timbul, DPRD mendukung langkah-langkah percepatan untuk pendefenitifan. “Dalam rangka memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di Kota Pematangsiantar, kita sangat mendukung langkah-langkah percepatan pendefinitifan,” tandasnya.

Timbul menjelaskan, hasil rapat paripurna pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota, sekaligus rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota Pematangsiantar itu nantinya akan disampaikan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri . (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles