10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

JPKP Kota Pematangsiantar Meminta Lembaga Legislatif Segera Mendefinitifkan Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Pematangsiantar, meminta agar DPRD Siantar segera mendefinitifkan dr Suanti Dewayani sebagai Wali Kota Siantar.

Hal ini disampaikan Ketua JPKP Kota Pematangsiantar, Jansen Simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Mistar, Senin (7/3/22).

Menurut Jansen, pasca dilantik sebagai wakil wali kota pada 22 Februari 2022 lalu, sehari kemudian, dr Susanti Dewayani ditetapkan sebagai PLt Wali Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Pidato Perdana di DPRD Siantar, dr Susanti Buka Kembali Visi dan Misi Saat Pencalonan

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Namun sebagai langkah berikut, JPKP DPD Kota Pematangsiantar meminta agar DPRD Kota Siantar segera membuat pengusulan pendefinifkan dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Siantar kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” ujarnya

“Hal ini demi untuk percepatan pembangunan di Kota Siantar yang merata dan tepat sasaran, serta untuk peningkatan perekonomian rakyat Siantar sendiri,” imbuhnya.

Jansen Simanjuntak menjelaskan, JPKP adalah mitra resmi pemerintah dalam hal mensosialisasikan dan mendampingi dalam pengimplementasian program-program pemerintah agar berjalan dengan benar dan tepat sasaran.

Baca Juga:PSSSI & B Kota Pematangsiantar Meminta dr Susanti Segera Dilantik Menjadi Wali Kota Defenitif

Di akhir keterangannya, Jansen Simanjuntak mengaskan agar DPRD tidak berlama-lama mendifinifkan dr Susanti Dewayani menjadi orang nomor satu di jajaran Pemko Siantar.

“Apalagi jika mengingat pelantikannya sebagai pemenang Pilkada tahun 2020 lalu, sempat tertunda setahun lamanya. Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi saat pendefinitifan sebagai Wali Kota Siantar,” harapnya.(rel/hm01)

Related Articles

Latest Articles