5.6 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Pemprov Sumut Libatkan TNI dan Polri Bentuk Satgas Tangani PMK

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melibatkan Polri dan TNI dalam Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Sumut. Memang, saat ini, PMK tidak terlalu mengkhawatirkan di Sumut setelah ada aturan tentang izin dan kesehatan hewan.

“Selain Satgas, langkah yang kita lakukan saat ini yakni melakukan vaksin, memberikan vitamin dan memberikan antibiotik. Jadi ini semua dilakukan pada hewan ternak. Terkait vaksin baru 1.800 yang dikirim selanjutnya akan bertahap ditambah,” ujar Edy, Selasa (28/6/22).

Namun sesuai arahan Menteri Perekonomian, hewan yang terjangkit PMK bakal diganti rugi senilai Rp10 juta per ekor. Menurut Edy, hal itu sudah diatur.

Baca Juga:Percepat Penyembuhan PMK, Kapolda Sumut Minta Posko PPKM Diaktifkan

“Itu sudah diatur. Apabila hewan ternak itu harus dipaksa dimusnahkan, nanti ada penggantian pada si peternak,” sebutnya.

Untuk itu, Edy menjelaskan, seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali.

Saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten/kota di Sumut. Dengan jumlah sembuh 6.594 dan sakit 5.065, serta mati 17 ekor.

Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.

“Saya mau ini cepat selesai. Mari kita bersama-sama cepat menanganai ini. Apalagi hari Raya Idul Adha sudah dekat,” jelasnya.

Edy juga meminta kepada pemkab dan pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha dipedomani.

Baca Juga:70 Ekor Ternak di Sumut dalam Proses Penyembuhan PMK

Kepada masyarakat, Edy juga meminta agar tidak panik. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. “Rakyat jangan stres, hanya 0,5% ternak yang mati,” kata Edy.

Selain itu, Edy meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) agar tidak mempersulit masyarakat. Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan. Sehingga akhirnya tidak terkontrol.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak siap ikut terlibat dalam penanganan wabah PMK di Sumut. Menurutnya, seluruh pihak harus kerja cepat mengatasi permasalahan tersebut.

“Kita harus bekerja dengan cepat meminimalisir kerugian masyarakat akibat PMK,” tegas Panca. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles