5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemkab Toba Akan Berikan Jamsostek Kepada 5000 Pekerja Rentan dan Pekerja Sosial

Toba, MISTAR.ID
Sebanyak 5000 pekerja rentan, pekerja lintas agama dan pekerja sosial lainnya di Kabupaten Toba akan mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu juga akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) guna mematuhi Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pekerja dimaksud, termasuk diantaranya para petani, pedagang, tukang, para pendeta, sintua dari berbagai denominasi gereja, serta ustadz hingga para marbot atau penjaga tempat ibadah agama Islam (masjid).

Baca juga:Juru Parkir di Medan Kini Difasilitasi Jaminan Sosial

“Untuk kesempatan pertama kita akan anggarkan di tahun 2022 sebanyak 5000 orang. Sayang sekali, tahun ini sudah terlambat masuk anggaran,” jelas Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Sekretaris Daerah Audi Murphy Sitorus, saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr.Sanco Simanullang dan Kepala Cabang Balige Hendrik Timbul Manullang, bertempat di ruang Media Centre Kantor Bupati Toba, Jumat, (5/11/21).

Audensi tersebut, juga dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Jamsostek bagi tenaga harian lepas dan honorer dilingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Toba.

Saya kira dengan menjadi kepesertaan Jamsostek, sangat membantu bagi pekerja berpenghasilan kecil, selain iuran yang hanya Rp 16.800 per bulan, terdapat Santunan Kematian Rp 42 juta, plus beasiswa bagi anak waris sampai kuliah, ungkap Bupati Poltak Sitorus bersemangat.

Baca juga:Ditlantas Poldasu Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Kota Dr.Sanco Simanullang, mengungkapkan, bahwa saat ini sedang melakukan pendaftaran bagi 5000 pekerja rentan yang sudah dianggarkan Pemko Sibolga dan untuk tahun 2022 Pemkab Tapteng sudah menganggarkan 10.000 orang.

Untuk itu Sanco meminta izin kepada Bupati Toba untuk disebarkan di Kabupaten Toba, dengan harapan dapat terwujud pada tahun 2022 mendatang, pungkas Sanco.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Hendrik Timbul Manullang mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Toba, sehingga untuk kesempatan pertama telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk memprioritaskan tenaga honorer menjadi peserta Jamsostek.(james/hm06)

Related Articles

Latest Articles