27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pemkab Samosir Tanggapi Polemik Perpindahan Kadisdik dan Pengunduran Diri Kadiskes

Samosir,MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Kominfo Kabupaten Samosir dalam siaran pers,  Sabtu (5/6/21) sekira pukul 21.00 WIB, menanggapi polemik yang  beredar di media jejaring sosial, atas perpindahan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan  pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Samosir

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir Rohani Bakara mengatakan, bahwa perpindahan Kadisdik Rikardo Hutajulu dan Pengunduran diri Kadiskes Kabupaten Samosir, dr. Nimpan Karokaro adalah atas permintaan sendiri dan lolos butuhnya ditandatangani Bupati Samosir sebelumnya.

Perpindahan itu juga, berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dialihkan menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba.

Baca Juga: Pemkab Samosir Sosialisasikan Penataan Keramba Jaring Apung

Segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Tiar Turnip, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadisdik  Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.

Sementara itu, terkait dengan pengunduran diri Kadiskes Kabupaten Samosir atas nama dr. Nimpan Karokaro  adalah atas permintaan sendiri, melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021, dengan alasan kesehatan.

Dan terkait surat permohonan pengunduran ini, masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir.Demikian keterangan pers ini dikeluarkan untuk dipedomani sebagai keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Samosir.(sawangin/hm13)

Related Articles

Latest Articles