11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Dairi Kembali Raih WTP ke-7 Kalinya

Sidikalang,MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara Medan.

Peraihan opini WTP oleh Pemkab Dairi ini dibenarkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Iswan TR Togatorop pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Selasa (11/5/21).

Penghargaan ini langsung diberikan Kepala BPK Perwakilan Sumut Eddu Octan Panjaitan kepada Bupati Dairi Eddy Berutu didampingi Ketua DPRD Sabam Sibarani disaksikan Kepala Sub Audit Auditorat Sumut III Syafruddin Lubis dan Pengendali Teknis Netty Sinaga serta turut hadir Wakil Ketua DPRD Halfensius Tondang, Wanseptember Situmorang, Sekda Drs Leonardus Sihotang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dekman Sitopu, Kepala Inspektorat Budianta Pinem.

Baca Juga:Sekda Pemkab Dairi Pimpinan Apel Ops Ketupat Toba 2021 di Makopolres

Bupati mengatakan, Opini WTP ini penting bagi sebuah lembaga publik seperti Pemkab yang mengemban amanat rakyat dan menggunakan uang negara. ”WTP menunjukan bahwa laporan keuangan kami sudah tujuh kali berturut-turut sesuai prinsip dan standar yang berlaku di Indonesia berdasarkan pemeriksaan BPK RI. Kami bersyukur mampi meraih penghargaan ini untuk 7 kali berturut-turut. Predikat ini semakin membuat kami optimis dalam wewujudkan Dairi Unggul,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, pihaknya dalam tahun anggaran 2020 sama seperti daerah lain menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam keuangan pemerintahan daerah akibat pandemi Covid-19.

“Dalam rangka reformasi birokrasi termasuk efektifitas anggaran yang akuntable, kami pemerintah daerah memprogramkan digitalisasi dan elektronifikasi anggaran dalam Elektronisikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan Kabupaten Dairi ke depannya,” kata Bupati.

“Hari ini masih 47 hari. Kami masih lebih cepat menyelesaikan proses pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari 60 hari yang ditentukan oleh Undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga:BUMD Milik Pemkab Dairi, PD  Pasar Bekerja Tanpa Aturan dan SOP

Pihaknya berharap semoga perolehan ini dapat dipertahankan dan mampu ditingkatkan. “Semoga hubungan baik BPK dengan Kabupaten Dairi semakin bisa bersinergi dan makin baik ke depannya,” kata Eddu.

Sementara Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani juga turut mengapresiasi pencapaian WTP dan berharap akan semakin baik di masa yang akan datang. “Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan terimakasih atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Kami berharap kepada Pemkab Dairi untuk menindak lanjuti masukan-masukan dari BPK demi perbaikan ke depan,” ujar Sabam. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles