10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemkab Batu Bara Siapkan Regulasi Jaring PAD Sektor UMKM

Batu Bara, MISTAR.ID

Guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelaku UMKM, Pemkab Batu Bara melalui OPD tengah menyiapkan regulasi payung hukumnya.

Penjelasan tersebut dipaparkan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kabupaten Batu Bara Arif Hanafiah kepada Mistar, Kamis (9/6/22).

Dijelaskan Arif, pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini sedang menyusun produk hukum berupa kewajiban membayar pajak bagi pelaku UMKM.

“Kita bersama Bapenda sedang menyusun produk hukum berupa kewajiban membayar pajak bagi pelaku UMKM mungkin tahap awal melalui Perbup,” beber Arif.

Baca Juga:Event Sumut Fashion Week Bangkitkan UMKM Sumut

Dikatakan Arif, setelah  Perbup terbit maka pihaknya bersama Bapenda akan menggelar sosialisasi kepada pelaku UMKM.

Diakui Arif, hingga saat ini, pelaku usaha UMKM terkesan berat membayar pajak. Demikian pula dalam hal mengurus izin terkait usaha UMKM, pelaku usaha masih sangat minim yang memiliki izin.

Padahal menurut Arif, sebenarnya pelaku usaha termasuk UMKM harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP sebagai payung hukum usaha.

Terkait pembayaran pajak, dirasakan Arif terdapat kendala seperti saat ini PPh yang sudah 11% ditambah PPN sebesar 3%. “Jadi pelaku usaha UMKM merasa berat,” terangnya.

Baca Juga:Produk UMKM di Kota Medan Diimbau Cantumkan Label Halal

Terkait kendala keengganan mengurus izin usaha dan NPWP serta membayar PPh dan PPN, disebutkan Arif, pada regulasi yang sedang digodok akan dicantumkan semacam reward atau keuntungan yang akan diterima pelaku usaha UMKM yang memiliki izin lengkap.

“Pelaku usaha UMKM yang telah memiliki izin dan NPWP, serta membayar pajak nantinya akan kita prioritaskan untuk mendapat bantuan modal dan peralatan maupun bantuan pelatihan,” ungkap Arif.

Menjawab jumlah pelaku usaha UMKM yang telah memiliki NIB dan NPWP, disebutkan Arif, jumlahnya tidak sampai 1.000 UMKM dari target pelaku UMKM di Kabupaten Batu Bara yang diperkirakan mencapai 30.000 pelaku usaha.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles