5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pejabat UPT Tahura Butuh Nyali Hadapi Mafia Hutan, DPD Walantara: Jika Tidak, Mundur Saja

Tanah Karo, MISTAR.ID

Aksi perambahan hutan di Kabupaten Karo diduga masih marak. Seperti di kawasan hutan Jalan Jahe, Kecamatan Namanteren, sampai saat ini sepertinya masih belum tersentuh hukum walaupun sudah kerap menjadi sorotan publik.

Tak heran, untuk mengelabui aparat keamanan, para mafia kayu melakukan aksinya pada malam hari. Maka, tak jarang terlihat truk-truk angkutan memuat kayu hasil tebangan yang sudah dijadikan seperti balok dan papan, dimuat secara manual ke bak truk saat tengah malam dengan pengawalan ketat puluhan preman.

Selain dilihat warga masyarakat, media juga memantau perjalanan truk yang melintas di Jalan Jahe, tepatnya di sekitar Tugu Kuliki (Tugu Elang) yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada tanggal 4 Januari 2021 sekira pukul 23.30 Wib.

Baca Juga: Dugaan Penebangan Hutan, KUPT Tahura Akan Koordinasi ke Provinsi Sumut

Bahkan mengenai truk kayu yang melintas tersebut, diinformasikan wartawan kepada aparat kepolisian setempat, namun sejauh ini tidak diketahui sudah bagaimana tindak lanjutnya.

Demikian juga ketika petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Bukit Barisan dikonfirmasi. Seorang wanita yang bertugas di instansi tersebut malah mengatakan; “Personil Polhut di UPT Tahura sangat minim, hanya ada empat orang, jika ada pun kegiatan pencurian kayu pada malam hari mana mau petugas kami mati konyol di tangan mereka,” ujar pegawai wanita yang tidak menyebut nama itu.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPT Tahura Bukit Barisan, Fendi P Siadari kepada wartawan menjelaskan, pihaknya juga sudah pernah menahan alat berat di lokasi tersebut pada tahun 2017, namun hasilnya P19 (pengembalian berkas untuk dilengkapi).

Baca Juga: BPI Perjuangkan  Lahan Warga Desa Perupuk yang Diklaim  Sebagai Kawasan Hutan

Menanggapi laporan rekan-rekan media, dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Provinsi Sumut untuk meminta bantuan. Alasannya, personil Polhut di Kabupaten Karo sangat kurang.

Mundur Saja

Di lain tempat, pemerhati lingkungan Kabupaten Karo, Surya Kurniawan Rambe, Jumat (8/1/21) menyampaikan rasa kesalnya atas pernyataan dan sikap para aparatur pemerintah terkait masalah hutan itu.

Surya Kurniawan yang juga menajbat sebagai Sekretaris DPD Walantara Kabupaten Karo, justru mengherankan pernyataan pihak Dinas UPT Tahura yang seharusnya ikut bertanggungjawab dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan Tahura.

Baca Juga: Peradaban Pantai Barat Terancam Punah, Hutan dan Sungai di Madina Hancur

“Kalau memang pihak UPT Tahura dan aparat Polhutnya tak mampu menindak para pelaku ilegal loging, buat saja surat pernyataan tidak mampu, atau surat pengunduran diri dari jabatannya. Untuk apa menerima gaji buta, difasilitasi negara, namun tak bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya,” ujarnya.

Lanjut dia, paling tidak seharusnya mereka melaporkan ke aparat penegak hukum atau ke Ditjen Gakkumdu LHK, bila mengetahui ada laporan masyarakat ataupun mengetahui adanya aksi ilegal loging ataupun kegiatan perambahan hutan.

“Bukan hanya bisa mengeluh dan terkesan malah takut untuk melaporkan,” ujar Surya Rambe kesal.(eva/kia/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles