5.6 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Paslon VANTAS Setor Pajak Reklame ke Kas Daerah Kabupaten Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir Vandiko Gultom-Martua Sitanggang memperkenalkan diri kepada masyarakat Samosir dengan memasang baliho permanen dan non permanen di beberapa titik di sembilan Kecamatan yang ada Kabupaten Samosir.

Pasangan yang biasa disebut dengan VANTAS ini memastikan bahwa pihaknya telah membayar pajak reklame atas pemasangan baliho tersebut ke rekening kas Daerah Kabupaten Samosir sebesar Rp40 juta lebih pada hari Kamis lalu (17/9/20).

Dalam menuntaskan perizinan maupun kepemilikan APK yang telah terpasang, VANTAS tetap taat untuk melakukan pembayaran pajak reklame sesuai dengan prosedur. “Tim kita sudah menyetorkan ke rekening kas daerah hari Kamis kemarin,” ujar Vandiko Gultom kepada Mistar di Pangururan, Sabtu (19/9/20)

Dengan membayar pajak reklame ini akan memberikan sumbangsih kepada  Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menambah PAD Samosir. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa bakal pasangan calon Vandiko Gultom-Martua Sitanggang taat dengan aturan yang ada.

“Jangan sampai Satpol PP Kabupaten Samosir melakukan penertiban alat peraga kampanye kami, bila ada penertiban baliho kami berarti ada arogansi di sana, ” tegas Vandiko.

Baca Juga: Tidak Memenuhi Unsur Pidana Pemilu, Bawaslu Hentikan Pengaduan Ijazah Palsu Martua Sitanggang

Vandiko berharap agar semua calon yang mengikuti Pilkada Samosir supaya taat untuk membayar pajak reklamenya tanpa melihat  latar belakang calon tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Samosir Hotraja Sitanggang ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak dari bapaslon Vandiko Gultom-Martua Sitanggang telah meminta Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dari Dinas Pendapatan. “SKPDnya telah mereka minta dan tentang penyetoran pajak reklamenya akan mereka setorkan ke kas Daerah, ” jelasnya. (josner/hm11)

Related Articles

Latest Articles