6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Poldasu Jamin Keamanan Wafat Isa Almasih di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Pasca bom bunuh diri (Bomdir) di depan gereja Katedral Kota Makassar, Minggu (28/3/21) lalu, Polda Sumatera Utara (Poldasu) menjamin keamanan peringatan Wafat Isa Almasih yang jatuh pada 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April 2021.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, masyarakat diminta tetap beribadah seperti biasa. “Tidak usah khawatir dan takut, Poldasu dan Kodam I/BB beserta pemerintah daerah akan melakukan pengamanan yang ketat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan untuk warga,” sebut Hadi lewat telepon selulernya, Selasa (30/3/21).

Dirinya menegaskan, pihaknya dibantu Kodam I/BB akan memberikan pengamanan yang maksimal saat perayaan umat Kristiani tersebut. “Kita lakukan secara maksimal,” ucap dia. Hadi menyebutkan, seluruh gereja yang ada di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara menjadi prioritas pengamanan saat peringatan Wafat Isa Almasih dan perayaan Paskah. “Semua gereja kita lakukan pengamanan, jadi tidak ada gereja yang khusus,” ucapnya.

Baca Juga:Pasca Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, GMKI Siantar-Simalungun Segera Bentuk Tim

Dirinya menyebutkan, setiap gereja nantinya akan ditempatkan personil TNI dan Polri. “Di gereja kita siapkan personil TNI Polri,” tambahnya. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli untuk menciptakan Kamtibmas di Provinsi Sumut. “Patroli juga kita tingkatkan akan diintensifkan,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang nantinya melaksanakan ibadah tetap mematuhi protokol kesehatan. “Tetap patuhi prokes,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, pasca bom bunuh diri di depan gereja Katedral Kota Makassar, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk memperketat pengamanan setiap markas komando (mako) mengantisipasi terjadi aksi teror. Menurutnya, Standar Prosedur Operasional (SOP) yang sudah berjalan selama ini harus diperketat dan dilaksanakan dengan benar. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles