12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Papam PTPN 2 Cabut Plank Koperasi di Kebun Kualanamu, Ini Videonya

Kualanamu, MISTAR.ID
Perwira Pengaman (Papam) PTPN2 Kapten Komander Manik memerintahkan petugas security Kebun Kualanamu mencabut plank Koperasi Jasa Sri Sahabat Swadaya Masyarakat yang ditancapkan di lokasi kebun sawit milik PTPN2 tersebut, Jumat (10/7/20).

Disebutkan dalam plank itu, lahan sawit PTPN2 seluas 653 hektar di Kualanamu Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) Kabupaten Deli Serdang diklaim milik koperasi tersebut.

Selanjutnya, pihak koperasi memasang plank nama, pekan lalu.
Namun plank koperasi yang sudah tertancap akhirnya dicabut oleh pihak kebun milik pemerintah itu seminggu kemudian.

Menurut keterangan Kordinator Humas PTPN2, Sutan BS Panjaitan, lahan yang diributkan tersebut masih dalam HGU PTPN2 Kabun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGPM). “Lahan itu masih dalam HGU. Urusan Papam Kebun yang menyelesaikan lapangan,” jelas Sutan ketika dikonfirmasi melalui sambung seluler.

Baca Juga:PTPN 2  Serahkan Bantuan CSR Gula Pada Pemkab Deli Serdang

Diberitakan,  Kapten Komander Manik sempat terlibat adu mulut dengan Kapten Purnawirawan Sukirman, Ketum Wahana Yudha Putra Bangsa. Karena sebelumnya petugas keamanan kebun dibantu BKO TNI sempat menegur sejumlah orang yang tengah memasang plank nama tersebut, namun teguran mereka tak dihiraukan.

Sehingga, plank pertama berhasil terpasang dan berdiri di lokasi kebun sawit.
Pada saat pemasangan plank yang kedua, Komander tiba dan melarang orang-orang tersebut melanjutkan pemasangan plank koperasi.

“Saya juga Kapten. Jangan langsung main pasang-pasang plank lah. Anda silahkan datang ke kantor Diresksi PTPN2 di Tanjung Morawa. Di sana kalian tunjukan bukti-bukti. Di sana ada Bapak Kennedy (maksudnya Kennedy NP Sibarani SH Bagian Hukum dan Pertanahan Kantor Direksi PTPN2 Tanjung Morawa),” kata Komander dengan suara tinggi kepada Kapten Purnawirawan Sukirman di hadapan petugas security dan BKO TNI berpakaian preman memanggul senjata lipat.

Anak buah Komander akhirnya mencabut plank nama tersebut, namun tidak semua yang dicabut. Sementara, Kapten Purn Sukirman dan anggotanya meninggalkan lokasi.

Pantauan wartawan, pada papan nama yang telah tertancap itu tertulis bahwa lahan ini milik Koperasi Jasa Sri Sahabat Swadaya Masyarakat No AHU 0002254 AH 01.06 Tahun 2020 seluas 653, terletak di Desa Emplasmen Kualanamu dulu Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Lubukpakam sekarang Kecamatan Beringin.

Baca Juga:Dipicu Komplik Penyerobotan Lahan Milik Petani Diduga Dilakukan PTPN II, Ratusan Petani SPSB Jalan Kaki Temui Presiden Jokowi

Pelepasan lahan tersebut berdasarkan Surat Menteri BUMN No 5.567/MBO/09/2014 tertanggal 30 September 2014, surat penjelasan No 20/X/366/V/2017 tertanggal 19 Mei 2017 serta Surat Izin Pengelolaan No 13/1380/Kemensegneg/D-2/DM.10/33/2019 tertanggal 29 Maret 2020 dan Surat Keterangan Kepala Desa Emplasmen Kualanamu No 592/08/EKN/DS 2017 tertanggal 17 September 2017.

Terakhir SPPT No 1210.290.002.000.000678.  Di dalam plank itu juga disebutkan kalau lahan ini akan dibangun lahan pertanian masyarakat sesuai program pemerintah. Dan, lahan itu saat ini dalam pengawasan Perkumpulan Wahana Yudha Putra Bangsa No AHU 0031369 AH 01.07 Tahun 2015 dengan Ketua Umum Sukirman Info Purnawirawan.

Bahkan foto Sukirman lengkap pakaian dinas TNI AD terpampang di plank nama itu.
Anehnya, tak jauh dari lokasi yang disebutkan banyak berdiri tembok beton menggelilingi lahan sawit yang telah ditumbang. Bahkan ada juga deretan ruko yang sedang dalam pembangunan dan pekerjaan tembok oleh tukang.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles