8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Molor dari Jadwal, Rapat Paripurna P-APBD Samosir Gagal Lagi 

Samosir, MISTAR.ID

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dengan agenda pengesahan Ranperda P-APBD TA 2022, Kamis (29/9/22) pada sesi Laporan Badan Anggaran, gagal karena tidak kuorum.

Padahal rapat sudah digelar sampai pukul 01.00 WIB dini dini hari, Jumat (30/9/22) dan diskors sampai 3 kali.

Bupati Samosir Vandiko Gultom yang hadir di ruang rapat parpurna terlihat kesal. “Mengerikan,” sebutnya sambil menoleh kepada sejumlah wartawan di pintu masuk ruang paripurna.

Baca Juga:Bupati Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda P-APBD 2022

Selanjutnya, bupati milenial tersebut menampakkan kekesalannya saat meninggalkan ruang rapat dan kembali menoleh dan berseru kepada wartawan.

“Kalau rekan-rekan media tidak memunculkan berita, wah tak tahu lagi saya,” sebutnya sambil meninggalkan ruang rapat.

Terlihat, Vandiko Gultom didampingi aparaturnya memasuki salah satu ruangan di lantai bawah Sekretariat DPRD Samosir bersama dengan beberapa legisatif dan pimpinan DPRD Samosir untuk menggelar rapat khusus.

Paripurna DPRD Samosir dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas ranperda P-APBD Samosir tahun 2022 seyogianya dimulai pada pukul 10.00 WIB molor sampai 13 jam, dibuka pada pukul 23.20 WIB dan hanya dihadiri 10 Anggota DPRD Samosir.

Baca Juga:Hanya Dihadiri 6 Anggota DPRD Samosir, Rapat Paripurna Ditunda

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon membuka sidang paripurna, namun diskors 10 menit karena tidak kuorum dan setelah skors dibuka anggota DPRD yang hadir bertambah 2 orang menjadi 12 orang tetapi sesuai Tatib DPRD Samosir tetap tidak kuorum.

Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga beserta legislatif yang hadir akhirnya mengambil kesepakatan, paripurna dilanjutkan hari ini, Jumat (30/9/22).

Rapat Paripurna P-APBD Samosir TA 2022 sudah 2 kali mengalami kegagalan akibat tidak kuorum dan sesuai amanah peraturan dan perundang-undangan, hari ini menjadi batas akhir penetapan Ranperda P-APBD Kabupaten Samosir 2022.(josner/hm12)

Related Articles

Latest Articles