10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Hanya Dihadiri 6 Anggota DPRD Samosir, Rapat Paripurna Ditunda

Samosir, MISTAR.ID
Akibat tidak kuorum Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyampaian nota pengantar Bupati Samosir atas Rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA.2021, Ranperda RPJMD dan Ranperda Penyertaan modal ke PT. Bank Sumut yang dilaksanakan, Senin (23/8/21) diskors dan ditunda.

Rapat paripurna DPRD Samosir tersebut ditunda akibat anggota DPRD Samosir yang hadir hanya dihadiri 5 orang anggota dan 1 orang pimpinan.

Pimpinan rapat terlebih dahulu melakukan skors pertama selama 30 menit. Setelah skors pertama, Pimpinan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Sinaga dibuka rapat langsung diskors karena hanya dihadiri 5 orang anggota dan 1 orang pimpinan dan belum dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom.

Baca juga: Tak Quorum, Rapat Paripurna Terkait LHP BPK RI di DPRD Siantar Tertunda

Untuk pembahasan yang berhubungan dengan anggaran tahun, kerap terjadi  tidak quorumya kehadiran anggota DPRD Samosir.

Sekretaris DPRD Samosir Marsinta Sitanggang mengatakan sesuai dengan daftar hadir yang di tandatangani, anggota DPRD Samosir yang hadir setelah skors pertama dibuka hanya dihadiri 5 orang anggota dan 1 orang pimpinan” semua yang hadir hanya 6 orang,” katanya.

Baca juga: Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Samosir Kembali Digelar 23 Agustus

Ia mengatakan telah memberitahukan kepada seluruh Anggota DPRD Samosir dan Pimpinan DPRD Samosir akan dilaksanakannya rapat paripurna tersebut.(Josner/hm06)

Related Articles

Latest Articles