10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Mensos Alokasikan Bansos Tunai ke Sumut Rp2,24 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara mengalokasikan bantuan sosial tunai sebesar Rp2,24 triliun lebih ke Sumatera Utara (Sumut). Secara simbolis, Mensos menyerahkan bantuan paket sembako kepada 768.882 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp1.657.086.100.000.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan di Balai Rehabilitasi Sosial ODH “Bahagia” Medan, Jalan Williem Iskandar Medan, Kamis (12/11/20) sekitar pukul 19.30 Wib. Disaksikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ketua DPRD Medan Hasyim dan Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan yang juga Anggota DPRD Medan.

Untuk diketahui, Provinsi Sumatera Utara mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI berupa, program sembako sejumlah 768.882 KPM dengan nilai Rp1.657.086.100.000, BST dengan jumlah 558.759 KPM senilai Rp2.244.623.900.000, Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) sebanyak 16.385 KPM, dengan nilai Rp8.192.500.000.

Baca Juga:Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut Tinggi

Dalam sambutannya, ia menyampaikan salam Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Sumatera Utara. “Saya meneruskan salam Bapak Presiden kepada masyarakat di Sumatera Utara dan berbagai kota di tanah air, termasuk Sumatera Utara, untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah pandemi,” ujar Mensos.

Dikatakan, pemerintah bertindak cepat dalam menangani dampak Covid-19, baik dari aspek kesehatan, perlindungan sosial maupun penguatan perekonomian. Hal ini untuk memastikan masyarakat mendapat bantuan di tengah masa sulit akibat pandemi.

“Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada semua pembantunya termasuk kami para menteri untuk memastikan masyarakat tidak ada yang kelaparan. Kemensos yang bertugas di bidang perlindungan sosial segera melakukan refocussing program dan realokasi anggaran dan selanjutnya menyalurkan berbagai bansos untuk masyarakat terdampak pandemi,” katanya.

Baca Juga:Polda Sumut Masih Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos

Dalam tugas penanganan dampak pandemi, Kementerian Sosial berada dalam klaster penyelenggaraan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Kemensos mendistribusikan berbagai bantuan sosial (bansos) baik itu reguler, bansos khusus dan bansos tambahan.

“BST ini adalah salah satu bansos khusus untuk membantu mengurangi beban perekonomian masyarakat yang tertekan oleh pandemi Covid-19. Semoga bantuan ini bermanfaat. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya, jangan dipakai untuk membeli rokok,” pesannya.

Tidak lupa ia juga mengingatkan, bahwa bansos sifatnya sementara. Ia berharap masyarakat dan kepala daerah mampu menciptakan aktivitas dan program yang bersifat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Di Sumut Masih Tahap Penyelidikan

Ia berpesan kepada pemerintah daerah untuk mengecek penerima bantuan. Bila sudah “naik kelas” jangan diberikan bantuan lagi.

Usai menyerahkan bantuan, ia pun meninjau kegiatan kreatifitas keterampilan dan tempat tinggal para anak binaan yang berada di Balai Rehabilitasi Sosial ODH “Bahagia” Medan. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles