27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut Tinggi

Medan, MISTAR.ID

Pembagian dana bagi seseorang terdampak Covid-19 sudah mulai terealisasikan, namun banyak dana yang direalisasikan tidak tepat pada sasaran.

Usut punya usut, pembagian dana yang tidak tepat sasaran tersebut terjadi karena adanya banyak kasus penyelewengan. Dilansir mantrasukabumi com dari rri.co.id, tercatat 107 kasuspenyelewengan bantuan sosial (bansos) ditunjukkan bagi warga yang terdampak Covid-19. Sumatera Utara adalah provinsi yang masuk ke dalam kategori tertinggi kasus penyelewengan bansos, yaitu tercatat sebanyak 39 kasus penyelewengan.

Semakin runyamnya kasus tersebut, Bambang Soesatyo selaku ketua MPRI RI tidak diam saja. Ia mendorong pihak kepolisian untuk segera mengambil sikap atas penyelewengan tersebut. Tak hanya itu, Bambang juga meminta polisi untuk menindak lanjuti petugas yang melakukan penyelewengan tersebut.

“Penyelewengan bansos merupakan tindak pidana dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Bambang seperti mantrasukabumi.com kutip dari rri.co.id pada Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: Indikasi Penggelapan Bansos BLT-DD di Desa Parsel, Ini Penjelasan Kadis PMD Batu Bara

Disamping itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau realisasi penggunaan anggaran Covid-19 di setiap daerah, khususnya daerah yang berpotensi besar melakukan penyelewengan. Sebab karena itu, Bambang selaku ketua MPR RI mengharapkan untuk setiap pemerintah daerah melakukan evaluasi secara berkala terkait pendataan ulang penerima bansos.

Pemerintah setiap daerah juga diharapkan untuk melakukan pembaharuan penerima bansos dan subsidi sesuai dengan KTP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar pemberian dana tepat pada sasaran.

“Pembaharuan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan data penerima bansos dan subsidi tepat sasaran,” pungkasnya. (mantrasukabumi/hm11)

Related Articles

Latest Articles