Batu Bara, MISTAR.ID
Permasalahan pengerusakan plang/tiang Pemberdayaan Kesehatan Keluarga (PKK) di Kantor Camat Talawi, di Lingkungan II Kelurahan Labuhanruku Kecamatan Talawi Kabupaten
Batu Bara, diselesaikan dengan problem solving di Kantor Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara. Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Jumat (18/2/22), membenarkan upaya penyelesaian permasalahan tersebut.
Dikatakan AKP Sijabat, dirinya bersama penyidik pembantu Polsek Labuhanruku melaksanakan kegiatan problem solving di ruangan kerja Kapolsek Labuhanruku, Kamis (17/2/22).
Baca Juga:Gawat! Pengerusakan Hutan Marak di Kecamatan Pegagan Hilir Dairi
Permasalahan tersebut dikatakan Sijabat diselesaikan secara kekeluargaan. Pada pertemuan antara pelaku pengerusakan didampingi keluarga, Camat Talawi dan Lurah Labuhanruku menyatakan, bersedia memaafkan para pelaku sehubungan orang tua dan pelaku merasa bersalah dan sudah meminta maaf.
“Akhirnya, kegiatan problem solving selesai dengan baik dan plang/tiang PKK yang dirusak akan diperbaiki pelaku dan keluarganya,” jelas Kapolsek AKP Jagani Sijabat.
Kapolsek Labuhanruku AKP Jagani Sijabat menjelaskan, bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian untuk melakukan kegiatan problem solving. Kegiatan dilakukan dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Baca Juga:Kasus Pengerusakan, Kader PDIP Minta Hakim Bebaskan Mereka dari Dakwaan
Sekadar diketahui, lima orang remaja masing-masing MR (18) seorang pelajar, dan empat wiraswastaan MI (20), MQCh (19), MA (18) dan MR (20), keseluruhannya warga Lingkungan II Kelurahan Labuhanruku Kecamatan Talawi telah melakukan pengerusakan aset negara berupa plang/tiang PKK Kecamatan Talawi, Rabu (16/2/22) sekira pukul 17.00 WIB.
Atas pengerusakan aset negara tersebut, Camat Talawi membuat pengaduan ke Polsek Labuhanruku, Kamis (17/2/22) pagi.(ebson/hm10)