10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Gawat! Pengerusakan Hutan Marak di Kecamatan Pegagan Hilir Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Aktivitas pengerusakan kawasan hutan marak terjadi di Dairi khususnya di kawasan hutan Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Informasi kerusakan kawasan hutan itu dihimpun mistar.id dari sejumlah warga sekitar, Selasa (18/1/22).

Warga yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan, luar biasa kejadian kerusakan kawasan hutan di daerah mereka. Tidak sedikit yang sudah rusak dan hancur.

Ditanya seperti apa aktivitas warga dan kegiatan pengerusakan kawasan hutan di daerah mereka, warga bilang, banyak seperti pengambilan hasil hutan, dan perambahan hutan.

Ironisnya, sekarang di sana ratusan orang diduga datang dari sejumlah daerah berada di hutan itu, dengan mendirikan kemah penginapan dari tenda untuk mengkeruk hasil bumi atau penambang liar. “Bahkan di sana sudah bagaikan permukiman warga saking ramainya,” kata warga.

Baca Juga:Aktivitas Ilegal Loging di Hutan Sihaporas Dilaporkan ke KPH II Siantar

Dari penuturan warga yang tidak mau ditulis namanya itu menyebutkan, ramainya orang di sana hingga membuat dan mendirikan kemah penginapan, diduga orang itu melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal (liar) yang disebut nama lokasi kawasan hutan itu “Gunung Mas”.

Selain dugaan penambang liar, juga perambah hutan terjadi hingga menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan yang luar biasa. “Kami khwatir nanti, dalam waktu dekat ini akan terjadi banjir bandang, apalagi sekarang musim hujan,” sebut warga.

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) 15 yang diketahui kantor seketariatnya di Kabanjahe Karo yang dicoba dihubungi lewat selulernya dengan nomor Hp +62 XXX XXXX XX85, Selasa (18/1/22), tidak berhasil.

Baca Juga:Usut dan Tindak Tegas Pelaku Perambah Hutan Tahura Bukit Barisan!

Kembali dicoba melalui pesan singkat WhatsApp, aktif tapi tidak dibalas, hingga berita ini diterima redaksi. Sementara, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amper Nainggolan terkait hal itu menyatakan, Pemkab Dairi sudah lama menyurati Gubernur Sumatera Utara sesuai nomor surat 660/3291 perihal penting “keprihatinan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Dairi” dengan tembusan Kepala Dinas Kehutanan Provsu, Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Ketua DPRD Provsu, Ketua DPRD Dairi dan cq KPH XV Kabanjahe.

Dan, dalam surat tersebut meminta semua pihak (tujuan surat, red), rutin dan maksimal mengawasi kawasan Hutan Dairi, serta meminta Gubernur Sumut dapat mendorong OPD terkait agar lebih serius pengawasan terhadap hutan dan melakukan tindakan tegas guna efek jera terhadap perambah dan pelaku pengerusakan hutan.

Terpisah, Ketua Cabang Forum Komunikasi Putra Putri TNI/POLRI Dairi Boby Rahman Manik meminta penegak hukum agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya perambahan hutan, dan menindak tegas para oknum pengerusakan kawasan hutan di Pegagan Hilir Dairi yang diduga dilakukan secara ramai-ramai atau kelompok.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles