13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Langgar Prokes, Cafe Dom Area di Siborongborong Buka Sampai Subuh

Taput, MISTAR.ID

Setelah menjalani pekerjaan dan sederet aktivitas lain, malam adalah waktu yang pas untuk rehat. Malam hari yang seharusnya bisa menjadi sumber inspirasi untuk menjalani hari esok. Terlebih di tengah Pandemi Covid-19.

Namun, bagi warga  Desa Siborongborong 1 Kabupaten Tapanuli Utara, malam  hingga subuh menjadi  hari yang menakutkan dan menyesakkan dengan bukanya café DOM Area hingga subuh. Dimana, pengusaha tidak menghiraukan Protocol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Untuk diketahui, belum lama ini Bbupati Tapanuli Utara  Nikson Nababan telah mengeluarkan surat imbauan No 05 Tahun 2021 tentang pembatasan pesta, pembatasan buka  café, tempat hiburan termasuk  Cafe dunia malam.

Baca Juga: Cafe Malam di Desa Siborongborong 1 Didesak Warga Segera Ditutup

“Ini yang kita sesalkan, pengusaha cafe dunia malam tidak menghiraukan surat imbauan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Café  DOM Area buka sampai subuh dan sehingga warga desa Siborongborong 1 jadi terganggu,” ungkap salah seorang warga Siborongborong 1.

“Kami warga desa Siborongborong 1 Kabupaten Tapanuli Utara sangat menyesallan para pengusaja cafe dunia malam, dimana pengusaha cafe dunia malam tidak menghiraukan Prokes Covid-19 di desa kami ini,” kata G Hutasoit.

Lebih lanjut, “ Kami meminta  Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tapanuli Utara untuk merazia sebab pengusaha cafe dunia malam tidak menjaga ketentraman warga dan cafe tersebut buka sampai subuh, “ kata A Hutasoit warga desa Siborongborong 1.

Baca Juga: 199 Terkonfirmasi Covid-19 di Siborongborong, Cafe Malam dan Wanita Penghibur Akan Ditertibkan

Tiga warga, yaitu: G Hutasoit, A Hutasoit dan K Hutasoit,  yang merupakan penduduk asli Desa Sibotongborong 1, meminta aparat penegak hukum agar melaksanakan razia narkoba di dalam cafe itu, karena diduga telah menjadi tempat perderan dan transaksi narkoba, ungkapnya.

Ketiga warga Desa Siborongborong 1 menjelaskan, bahwa mereka suda buat surat kepada dinas terkait agar cafe DOM Area yang ada di desa Siborongnorong 1 agar secepanya dapat ditutup, karena telah menggangu ketentraman warga desa.

“Sampai sekarang tidak di tanggapi dan bahkan oknum pengusaha cafe dunia malam tersebut setiap berbicara di desa kami ini selalu mengatakan saya orang dekat penguasa dan saya tidak takut sama siapa, itulah selalu keluar dari omongan pengusaha cafe dunia malam penyedia wanita penghibur itu,” jelas ketiga warga Desa.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kontak Erat 470 Orang, Bupati Taput Instruksikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sementara Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indra Simaremare saat dikonfirmasi  dengan tegas mengatakan bahwa , surat telah kita keluarkan agar ada pembatasan kegiatan terkait Covid-19 dan secepatnya saya suruh agar cafe dunia malam yang ada di desa Siborongborong agar dipantau nanti sampai malam yang jelas jam buka cafe hanya diberi hanya pukul 21.00 wib,” jelas Indra.

Amatan di lokasi,  pada  Kamis (27/5/21) sekitar pukul 24.00 WIB, café DOM Area di Desa Siborongborong 1 masih terus buka dengan dentuman music keras tanpa ada larangan dari Gugus Tugas Covid-19.(f: Fernando/hm13).

Related Articles

Latest Articles