10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Lagi, Bangunan Milik PT DPM Disegel Pemkab Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Pemerintahan Kabupaten Dairi kembali melakukan penyegelan terhadap bangunan mes PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang berada di Dusun Huta Ginjang Desa Polling Anak-anak Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, Selasa (15/12/20).

Penyegelan itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Dairi, Eddy Banurea Selasa (15/12/20).

“Tadi kami sudah segel pak, sekitar siang tadi dan sejumlah aktivitas pengerjaan kami sudah suruh di hentikan, agar karyawan atau pekerja tidak bisa bekerja sebelum IMB dimiliki,” tandasnya.

Ditemui dilokasi bangunan, koordinator pekerja dari PT Sanwa Prefab Tecnology merupakan Aplikator PT DPM, Firman, mengaku pihaknya terus bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan mes milik PT DPM tersebut.

Baca juga: Jelang Nataru, Pedagang Kota Medan Sebut Stok Ayam Cukup

Firman didampingi dua security PT DPM yakni Zulkipli Berampu serta Tyson Manalu menyebutkan, tidak tahu menahu soal pembangunan mes belum memiliki IMB.
“Sebagai aplikator PT DPM, sesuai kontrak kerja dan perintah pimpinan kami dari Jakarta, kami tetap bekerja,” cetusnya.

Firman juga membenarkan perusahaannya sudah menyelesaikan bangunan sebanyak 25 unit mes serta kantin untuk karyawan orang Indonesia dan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

“Sekarang sudah selesai kami kerjakan sebanyak 20 unit. Kami tetap bekerja, sampai sekarang tidak ada surat atau pemberitahuan dari pimpinan untuk penghentian pekerjaan,” terang Firman.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dairi juga sudah melakukan penyegelan terhadap bangunan milik PT DPM yang tidak memiliki IMB yank bangunan warehouse.(manru/hm07).

Related Articles

Latest Articles