17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

KPUD Labuhanbatu Laporkan Hasil PSU 2 TPS ke MK

Medan, MISTAR.ID

KPUD Labuhanbatu melaporkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) 19 Juni di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK dalam putusan sela yang dibacakan Kamis (3/6/21) memerintahkan KPUD untuk melaksanakan PSU di 2 TPS tersebut dan melaporkan hasilnya ke MK paling lambat 7 hari kerja pasca PSU.

Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi mengatakan hasil PSU telah mereka laporkan pada Jumat (25/6/21). “Sudah,” kata Wahyudi, Sabtu (26/6/21). Ia lalu mengirimkan gambar dirinya saat menyerahkan seluruh dokumen ke MK. Dokumen yang diserahkan mulai dari hasil pemungutan di TPS hingga formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten oleh KPUD.

Setelah pelaporan ini, mereka menurutnya akan menunggu pemberitahuan sidang lanjutan dari MK. Namun, ia mengaku belum ada pemberitahuan lanjutan. “Perkiraan minggu (pekan) depan,” katanya. Sebelum ini KPUD Labupaten telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemungutan suara ulang pasca keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 141 tahun 2021, Senin (21/6/21).

Baca juga: PSU Usai, KPU Labuhanbatu Lapor ke MK Jumat

Dalam rekapitulasi ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar diketahui berhasil mengungguli lawannya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Dengan rincian pasangan nomor urut 1 Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap dengan perolehan suara 19.552, nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar dengan perolehan suara 88.381, nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar dengan perolehan suara 88.298, nomor urut 4 Abdul Roni-Ahmad Jais dengan perolehan suara 28.349 dan nomor urut 5 dengan perolehan suara 12.734. Selisih perolehan suara antara pasangan Erik-Ellya dan Andi-Faizal hanya 83 suara dalam pemilihan kali ini. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles