15.3 C
New York
Saturday, May 18, 2024

PSU Usai, KPU Labuhanbatu Lapor ke MK Jumat

Medan, MISTAR.ID

KPU Labuhanbatu telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS dan menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca PSU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Setelah rekapitulasi, KPU akan terlebih dahulu menyampaikan laporan pelaksanaan PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU pada Senin telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara pasca PSU di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: PSU di Labuhanbatu Aman dan Kondusif

Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar diketahui berhasil mengungguli lawannya. Namun KPU belum menetapkan pasangan calon terpilih.

“Pleno penetapan calon terpilih belum dijadwalkan. Jumat rencananya ke MK,” kata Wahyudi, Rabu (23/6/21).

Dijelaskannya, setelah nantinya ada putusan tetap dari MK barulah mereka menindaklanjutinya sesuai putusan MK.

Baca Juga: KPU Siapkan Logistik PSU 2 TPS di Labuhanbatu

Berdasarkan rekapitulasi KPU pasca PSU 2 TPS 19 Juni pasangan nomor urut 1 Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap dengan perolehan suara 19.552, nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar dengan perolehan suara 88.381, nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar dengan perolehan suara 88.298, nomor urut 4 Abdul Roni-Ahmad Jais dengan perolehan suara 28.349 dan nomor urut 5 dengan perolehan suara 12.734.

Jumlah suara sah sebanyak 237.314 suara dan suara tidak sah 3002. Jumlah suara sah dan tidak sah 240.316 suara.(iskandar/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles