16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

KPU Taput Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA, Perekrutan PPS dan PPK Sistem Online

Taput, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara (Taput) melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Taput melalui Divisi Sosdik, Parmas, SDM, Bernad Simanjuntak mengatakan, sosialisasi aplikasi SIAKBA itu terkait rekrutmen penyelenggara PPK dan PPS pada Pemilu 2024.

“Sistem perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu serentak 2024 dengan sistem online,” kata Bernad.

Baca Juga:KPUD Sumut Bakal Rekrut 20.605 Petugas Ad Hoc untuk Pemilu Serentak 2024

Bernad menambahkan, bagi yang berminat ikut seleksi dipersilakan terlebih dahulu mengecek di aplikasi “Info Pemilu”, apakah dirinya terdaftar sebagai anggota Parpol, karena bisa menjadi kendala saat ikut seleksi penyelenggara adhoc.

Kendati demikian, sambung Bernad, jika ada keberatan namanya terdaftar di Info Pemilu tersebut, dapat mendatangi KPU membuat surat keberatan. Nanti prosesnya, KPU akan mengkonfirmasi ke partai yang bersangkutan.

“Sembari menunggu peraturan PKPU jadwalnya akan keluar pada November ini, diharapkan pada bulan ini juga, aplikasi SIAKBA sudah mulai bisa dibuka, kita sosialisasi dulu sesuai tahapan,” katanya.

Ketua KPU Taput Kopman Pasaribu didampingi Komisioner KPU Taput Barisman Panggabean, Swardy Pasaribu, Rudolf Sirait dan Bernad Simanjuntak berharap, peserta sosialisasi dari berbagai elemen akan berperan untuk ikut mensosialisasikan.

Peserta sosialisasi sendiri terdiri dari Pemkab, Forkopimda dan DPRD Taput, Bawaslu Taput, Tokoh masyarakat, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), BKAG, organisasi pers di antaranya PWI, SMSI, organisasi kepemudaan/kemahasiswaan dan akademisi.(jan/hm12)

Related Articles

Latest Articles