9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

KPPU Desak Menteri Perdagangan Ungkap Nama-nama Mafia Minyak Goreng

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) desak Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk segera membeberkan nama-nama mafia minyak goreng (migor) yang sudah dikantongi. Lalu, lakukan segera pengusutan terhadap mafia tersebut.

“Karena Mendag telah menyebutkan dalam statement-nya terkait mafia ini maka harus diungkap ke masyarakat. Kalau kami dari KPPU ini sekiranya bisa berbagilah bersama KPPU untuk berkoordinasi mengenai data Mendag,” kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/3/22).

Lanjutnya, KPPU juga belum menerima data atau nama-nama mafia minyak goreng yang mengendalikan pasokan kebutuhan pasokan, terutama di Sumatera Utara ini. Baik dari Mendag atau Polda Sumut. “Nah bila nama-nama mafia minyak goreng tersebut diumumkan atau disampaikan secara terbuka kepada publik atau pihak kepolisian. KPPU siap berkordinasi untuk melakukan pengusutan bersama Polri. Akan kita pilah. Masuk ke ranah hukum di kepolisian atau ranah persaingan usaha tidak sehat,” sebut Ridho.

Baca Juga:Poldasu Siap Awasi Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

Sejauh ini, disebutkan Rhido, KPPU Pusat akan membahas tindak lanjut penanganan dan pengusutan terkait dengan dugaan kartel minyak goreng secara nasional pada hari ini (Jumat) guna membahas kenaikan minyak goreng terkait dengan kartel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menyebut terdapat mafia dan spekulan yang ingin mengambil keuntungan di tengah masalah minyak goreng. Mendag mengklaim, seharusnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat.

Lutfi mengatakan, sebenarnya terdapat tiga provinsi yang diklaim memadai dalam pasokan minyak goreng yakni Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. “Jadi ada tiga daerah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah,” kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga:KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng, Kumpulkan Alat Bukti Persaingan

Namun, Lutfi menekankan, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng. “Jadi, spekulasi kami, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapatkan, mengambil kesempatan di dalam kesempitan,” kata Lutfi.

Lutfi pun menegaskan, mengapa minyak goreng bisa menjadi langka kemarin, terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Mendag mencurigai, lantaran adanya industri dan kedekatan dengan pelabuhan.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles