9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Komnas HAM dan USU Kolaborasi Selesaikan Konflik Agraria di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) berkolaborasi dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara.

Kolaborasi itu diimplementasikan kedua belah pihak dengan menggelar seminar agraria secara hybrid dengan tema ‘Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara’, yang berlangsung selama dua hari, Kamis (21/10/21) dan Jumat (22/10/21).

Rektor USU Dr Muryanto Amin berharap kegiatan ini dapat menjadi sharing information experience and knowledge dari narasumber yang berkompeten, sehingga membuka ruang diskusi yang sehat, cerdas dan mencerahkan dari elemen pemerintah, masyarakat dan akademisi.

Baca Juga:Polandia Tingkatkan Kerjasama untuk Internasionalisasi USU

“Menghasilkan insight kolaborasi implementasi regulasi dan kebijakan di Sumut. Kemudian membuka wawasan dan kepedulian terhadap rakyat dan negara Indonesia, mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” ujarnya.

Untuk memperkokoh kolaborasi antara Komnas HAM dan USU terkait penyelesaian konflik agraria di Sumut, Wakil Rektor III USU Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan dan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan nota kerja sama.

Dr Poppy menjelaskan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Komnas HAM yang langsung ditindaklanjuti oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU.

Baca Juga:Rektor USU Siap Tingkatkan Kerja Sama dengan Jepang

“Ini contoh yang baik, bahwa MoU langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama terkait penegakan HAM di Sumatera Utara,” katanya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam sambutannya menyampaikan konflik agraria di Sumut sampai hari ini masih menjadi isu yang diperjuangkan dan belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif.

Dikatakannya, Komnas HAM RI memberi perhatian serius pada konflik agraria baik persoalan tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak azasi manusia dan hajat hidup orang banyak. Selain itu, konflik agraria juga menjadi persoalan dengan jumlah aduan masyarakat terbesar yang diterima Komnas HAM RI.

Baca Juga:USU Matangkan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Gandeng BNI dan Mandiri

“Tentu tidak mudah menyelesaikannya. Kompleksitas regulasi yang tumpang tindih, modal, persoalan politik dan sosial budaya masih menjadi tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejernihan dalam mendudukkan persoalan ini,” sebutnya.

Berdasarkan data Komnas HAM RI, Sumut menjadi wilayah dengan aduan terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Diakui Taufan, hal ini menandakan masyarakat Sumut sangat proaktif dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Saya optimis para pihak di Sumatera Utara dapat mendudukkan persoalan agraria ini untuk mendapat solusi yang efektif,” pungkasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles