10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

KKP Medan akan Awasi Calon Jemaah Haji yang Memiliki Gejala Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Mendekati keberangkatan calon jemaah haji yang tinggal menghitung hari, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Seperti mengenai kelayakan terbang calon jemaah haji 2022 sesuai aturan dari Arab Saudi harus dinyatakan mendapatkan hasil (Polymerase Chain Reaction) negatif yang telah dilakukan di kabupaten/kota masing-masing. Dimana hasil PCR ini berlaku selama 72 jam.

Sehingga dikatakan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan, dr Jefri Hasurungan Sitorus, untuk pemberangkatan calon jemaah haji sudah tidak ada masalah, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk keberangkatan calon jemaah haji sendiri diwajibkan sudah vaksin tahap 1 dan tahap 2. Terhadap PCR dilakukan di kabupaten/kota dengan waktu 72 jam. Sehingga kalau daerah dia sudah negatif maka bisa berangkat,” katanya, Jumat (27/5/22).

Baca Juga:Komisi IX DPR RI Awasi Kesiapan Kesehatan Calon Jemaah Haji Sumut

Sementara itu, saat calon jemaah kembali ke Tanah Air dari pemerintah Indonesia tidak ada persyaratan untuk kembali periksa PCR. “Dari pemerintah kita tidak ada perintah untuk periksa ulang atau PCR lagi. Begitu pun, kita tetap melakukan pengawasan pada jemaah yang pulang dari Tanah Suci apakah ada yang memiliki tanda-tanda gejala Covid di kepulangan haji nanti,” jelasnya.

Mengenai pencegahan cacar monyet yang merebak belakangan ini, pihak KKP akan melakukan pengecekan terhadap jemaah yang pulang, terutama melakukan pengecekan jemaah tersebut apakah bercampur dan memiliki kontak erat dengan warga negara mana saja.

“Namun tiba di sini nantinya akan diperiksa oleh petugas keberangkatan kita, terutama pada suhu tubuh jemaah. Lalu kita lihat apakah ada ruam. Kalau dia ada virus tentunya dia akan diisolasi sehingga tidak bercampur dengan orang lain dan ini dilakukan di pintu masuk kepulangan,” pungkasnya.

Baca Juga:3.777 Calon Jemaah Haji Kloter I Asal Sumut Terbang ke Arab Saudi pada 11 Juni 2022

Sebelumnya pemberangkatan kloter pertama untuk calon jemaah haji  Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2022. Masuk ke Asrama Haji pada tanggal 10 Juni 2022 ini.

Kakanwil Kemenag Provinsi Sumut H Amri Siregar dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Embarkasi Haji Medan di Asrama Haji, Rabu (25/5/22) mengatakan, terdapat 3.777 calon jemaah haji asal Sumut yang akan berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi pada tahun ini. Rombongan calon jemaah tersebut akan dibagi dalam 10 kelompok terbang (kloter).

Juga terdapat 20 petugas kesehatan, kemudian lima pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 20 Petugas Haji Daerah (KDH) yang akan diterbangkan ke Arab Saudi menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Total rombongan mencapai 3.852 orang. “Jadi calon jemaah haji nanti masuk asrama pada 10 Juni dan akan terbang ke Arab Saudi pada tanggal 11 Juni,” sebutnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles