12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ketua PN Tarutung, Mediasi Pembeli Lelang dengan Nasabah Bank Mandiri

Taput, MISTAR.ID

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Golom Silitonga memimpin langsung mediasi antara Lasti Silaban (selaku pihak pembeli lelang) satu unit rumah di jalan Baktiar Kelurahan Pasar Siborongborong dengan Cermanto Silaban (selaku nasabah Bank Mandiri yang rumahnya dilelang) oleh pihak Bank Mandiri, Selasa (15/6/21).

Lasti Silaban selaku pembeli lelang mengajukan ke PN agar rumah yang dibelinya dengan No Sertifikat 377 dapat di eksekusi. Pada hal Cermanto Silaban selaku nasabah Bank Mandiri yang rumanya telah dilelang di jalan membuat perlawanan hukum  atau gugatan perdata ke PN Siantar dengan Nomor 31/Pdt.G/2021/PN 31/PN Pms dan yang tergugat adalah PT Bank Mandiri Cabang Siantar, KPKNL Padang Sidimpuan, Lasti Romauli Silaban dan BPN Taput,” ungkap Cermanto di PN Tarutung setelah selesasi pertemuan mediasi.

Baca Juga: Lelang Rumah Tidak Sesuai SOP, Bank Mandiri Siantar Digugat Nasabahnya Ke PN Siantar

“Saya siap untuk berdamai dengan Lasti Silaban, tapi saya hanya mengembalikan uang hasil lelang sebesar Rp 183 juta,” kata Cermanto.

Lanjut Cermanto, saya mengatakan demikian karena hasil lelang yang dilaksnakan oleh pihak Bank Mandiri tidak sesuai dengan SOP. Makanya, saya buat perlawanan atau gugatan ke PN Siantar.

“Dalam pertemuan mediasi tersebut, Lasti tetap gotot bahwa rumah yang dilelang tersebut harus miliknya,” ujar Cermanto

Baca Juga: Bank Mandiri Diduga Rugikan Negara Atas Pelelangan Rumah Di Jalan Sanif Siborongborong

Lebih lanjut Cermanto, kalau memang Lasti tidak mau untuk berdamai dengan mengembalikan Rp 183 juta hasil lelang mari kita tunggu hasil keputusan PN Siantar atas gugatan yang telah saya buat, dimana saat ini di PN Siantar dengan persidangan nota jawaban.

Terkait media tersebut, Daniel Kenit selaku Panitera PN Tarutung saat dikonfirmasi seputar hasil mediasi antara Lasti Silaban dan Cermanto Silaban, dia menjelaskan belum ada titik terang untuk berdamai.

“Belum ada titik terang, tetapi masih tetap kita sarankan untuk berdamai kedua belah pihak,” kata Daniel Kenit. (Fernando/hm13)

Related Articles

Latest Articles