9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ketua Komisi DPRD Sumut Sebut Pemilihan Calon KPID Sesuai Regulasi

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi A Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Hendro Susanto menyebutkan pemilihan Calon Komisioner DPRD Sumut sudah sesuai regulasi. Hal ini terkait adanya keberatan dari sejumlah anggota dewan dan juga calon komisioner lainnya yang menyatakan terpilihnya 7 nama Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut tersebut tidak sah dan tidak dilakukan secara mufakat.

“Tapi sebelumnya, kita bersyukur proses pemilihan KPID ini berjalan secara mufakat pastinya dan selesai pada jam 1 malam saat itu. Maka telah kita sahkan 7 orang tersebut menjadi komisioner dan 7 orang sebagai cadangan. Terkait adanya dinamika itu sesuatu yang lumrah. Karena sesungguhnya 21 nama itu berkompeten semuanya. Sehingga kita kalau ada ruang untuk 21 orang ini akan kita langsung sah kan. Tapi kursi hanya 7. Jadi 7 inilah terpilih memang bukan mereka paling baik tapi 7 yang memang mereka punya semangat dan terpilih untuk mengisi 7 kursi komisioner KPID Sumut periode 2021-2024,” katanya pada wartawan, Jumat (28/1/22).

Hendro berharap komisioner terpilih ini bisa menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik benar. Bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan sehat serta menggiring amanat dari Undang-undang untuk menghadirkan konten lokal sebanyak 10%. “Nah, untuk anggota yangg belum puas atau segala macam ya namanya berdinamika. Kita hargai hal itu. Tapi ini prosesnya positif bergerak kepada yang lebih baik,” sebutnya.

Baca juga: Fraksi PDIP Tolak Keputusan Penetapan Komisioner KPID Sumut

Saat ditanyakan kembali bahwa terpilihnya 7 nama komisoner tersebut bukan hasil musyawarah/mufakat sesuai dengan video yang beredar dimana pimpinan tidak mendengar interupsi-interupsi dari anggotanya dan anggotanya telah menyampaikan surat keberatan ke pimpinan DPRD Sumut. Hendro menjawab bahwa mekanisme musyawarah/mufakat itu sudah menjadi keputusan sebelumnya. “Itu kan (video) potongan-potongannya gak menyeluruh. Jadi ini sudah selesai hasilnya melalui musyawarah/mufakat begitu,” tambahnya.

Untuk proses selanjutnya, diungkapkan Hendro setelah tugas pemilihan telah selesai 7 nama-nama yang terpilih akan segera disurati ke Gubernur Sumut dan Gubernur nantinya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Proses selanjutnya bila ada yang keberatan
silahkan melalui mekanisme tapi Hendro meminta jangan menghambat.

“Karena gak boleh itu menghambat. Biarkan berjalan sesuai mekanisme, kalaupun nanti ada pihak yang belum puas termasuk yang sebelumnya silahkan tempuh jalur selanjutnya tapi hargai proses ini. Karena kita saling menghargai telah menyelesaikan ini sampai dini hari dan segalanya. Sebab posisi 7 nama ini pekan ini akan bergerak ke Ketua DPRD Sumut dan kita sudah berkomunikasi pada Sabtu kemarin maka harapannya secepatnya akan kita kirim nama-nama ini ke Gubernur Sumut untuk di SK kan dan selanjutnya untuk menerima
hasil pemilihan di DPRD. Jadi yang kita jalankan telah sesuai regulasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada rapat penetapan diwarnai aksi memukul, menendang dan membalikkan meja oleh anggota DPRD Sumut di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol, Jumat
(21/1/22) malam.Tidak hanya di dalam rapat, wartawan juga melihat Meryl adu argumentasi dengan pimpinan rapat Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto di luar
ruangan rapat. Dalam video di media sosial yang beredar, tampak Meryl Rouly Saragi dan Rudy Hermanto getol menyatakan keberatan dengan gaya kepemimpinan Hendro dalam memimpin rapat.(anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles