10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Keterlaluan! Insentif Nakes RSUD Rantauparapat Setahun Lebih Belum Dibayar

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Sumut menjadwalkan meminta keterangan Direktur RSUD Rantauprapat, pada Kamis (10/6/21). Ini terkait belum dibayarnya uang insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 yang bertugas di rumah sakit milik Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, mereka sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada Dirut RSUD Rantauprapat untuk menindaklanjuti laporan tidak dibayarkannya uang insentif nakes sejak Maret 2020 atau sudah lebih setahun.

Menurut Abyadi, ada beberapa poin penting yang akan diminta klarifikasi dari Direktur RSUD Rantauprapat. Misalnya, apakah Pemkab Labuhanbatu mendapatkan alokasi anggaran dari Kemenkes untuk insentif Nakes Covid19?.

Baca Juga: Hore! Insentif Nakes RSUD Pirngadi Medan Cair 5 Bulan

“Nah, kalau misalnya Kemenkes sudah mengalokasikan anggarannya, lalu kenapa belum diberikan kepada para Nakes? Lalu, dikemanakan anggaran digunakan?,” kata Abyadi.

Atau justru Pemkab Labuhanbatu tidak mendapatkan anggaran untuk insentif Nakes dari Kemenkes? Kalau anggarannya memang tidak ada, lanjut Abyadi, sebaiknya harus dijelaskan.

“Saya kira, banyak pertanyaan yang perlu diklarifikasi oleh pihak RSUD Rantauprapat. Apalagi, menurut informasinya, RSUD Rantauprapat sudah membentuk Tim Penanganan Covid19,” jelas Abyadi Siregar.

Kasus belum dibayarkannya uang insentif nakes Covid-19 bukan baru kali ini terjadi. Di Medan sebelumnya juga dialami oleh Nakes RSUD Pirngadi Medan.(iskandar/hm02).

 

Related Articles

Latest Articles