10.6 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Hore! Insentif Nakes RSUD Pirngadi Medan Cair 5 Bulan

Medan, MISTAR.ID

Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, akhirnya dibayar. Seorang Nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Boala Zendrato mengaku, insentif yang dicairkan itu bulan Mei hingga September 2020. Insentif tersebut ditransfer ke rekening masing-masing nakes pada Senin (15/3/20).

“Sudah ditransfer insentif itu ke rekening kemarin (Senin), tapi baru 5 bulan untuk bulan Mei sampai September,” ujar Boala saat dihubungi lewat telepon selulernya, Selasa (16/3/21).

Boala mengaku, dana insentif selama 5 bulan kerja tersebut ditransfer tidak sekaligus alias bertahap. Akan tetapi, waktunya tetap dalam satu hari. “Awalnya ditransfer Rp7,5 juta pas saya cek paginya. Lalu, saya cek lagi siangnya ternyata sudah Rp30 juta di rekening. Setelah itu, sorenya dicek kembali dan bertambah lagi (Rp7,5 juta),” ujarnya.

Baca Juga:Usai Terima LAHP dari Ombudsman, Wali Kota Medan Sebut Hari Ini Insentif Nakes Dibayarkan

Kata Boala, sewaktu mengecek rekeningnya yang kedua kali dengan jumlah saldo sekitar Rp30 juta, langsung buru-buru menarik uang tersebut. Dia khawatir ditarik kembali uang insentif itu karena pernah terjadi sebelumnya.

Ia mengaku, seluruh nakes RSUD Pirngadi Medan termasuk 28 nakes yang sempat insentifnya ditarik lagi dari rekening, sudah mendapatkan haknya. “Memang hari Jumat pekan lalu (sempat ditarik lagi dari rekening). Sekarang sudah dibayar semua insentifnya, tapi sampai bulan September saja,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, para nakes berharap insentif yang belum dicairkan dapat segera ditransfer ke rekening. Sebab, masih ada beberapa bulan lagi yang belum diterima.

Baca Juga:Ombudsman Temukan 3 Maladministrasi Kasus Insentif Nakes di Medan

“Harapan kami dicairkan secara penuh sampai bulan Februari 2021. Artinya, masih ada insentif kami yang belum dicairkan dari bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021,” harapnya.

Sebelumnya, usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, Senin (15/3/21) insentif nakes RSUD dr Pirngadi Medan harus dibayarkan.

“Saya mohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga September. Sebenarnya tidak lebih dari seminggu saya dilantik, saya sudah menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) terkait anggaran untuk insentif nakes agar bisa dibayarkan,” katanya pada konferensi pers yang berlangsung di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (15/3/21). (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles