17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kejari Samosir Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Samosir, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19,  ke tingkat penyidikan dan segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Budi Herman, SH.MH ketika melakukan press rilis di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Jalan Hadrianus Sinaga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin (15/2/21).

“Benar, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Budi Herman yang didampingi Kasi Pidsus PM Meliala dan Kasi Intel Tulus Tampubolon.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi APL Hutan Tele Samosir,  Mangkir Saat Dipanggil Kejari

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan bencana non-alam, dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat ini, telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 Juni 2020 lalu.

“Perkembangan kasus bansos ini termasuk cepat dan sudah ada hasil kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara yang melakukan investigasi beberapa waktu yang lalu,” tegas Budi.

Dari hasil penyidikan melalui pemeriksaan lanjutan kepada beberapa saksi dari kasus bansos covid-19 ini, kejaksaan akan melakukan penetapan tersangka. Menurut Budi Tindik Kejari sudah mengantongi beberapa nama-nama yang terlibat dalam kasus Bansos ini.

“Secepatnya kami akan sampaikan bila sudah dilakukan penetapan tersangka,” pungkas Budi.

Baca Juga: Cari Sartika Sinaga, Anjing Pelacak Milik Poldasu Diturunkan ke Gunung Ulu Darat Samosir

Budi Herman menjelaskan hari ini Selasa (16/02/21), akan di adakan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan terhadap saksi-saksi. Dan Ia berharap mudah-mudahan saksi-saksi hadir untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan.

Dia juga menambahkan, sangat mengharapkan dukungan moril dan spritual dari warga Samosir khususnya awak media, supaya kasus ini segera terungkap dan pelaku-pelakunya segera di proses hukum yang berlaku.

” Kita masih masih dalam masa pandemi covid-19, sudah terjadi Korupsi. Padahal negara ini ,kita tau membutuh dana yang cukup besar untuk pembelian Vaksin. Untuk itu kita sangat memprioritaskan kasus ini. Seperti kata Pak Presiden Jokowi, satu perakpun dana covid-19 dikorupsi akan sikat habis, pungkasnya.  ( Sawangin/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles