8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kejari Asahan Musnahkan Narkoba Senilai Hampir Rp 1 M

Asahan,MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba senilai hampir Rp1 Miliar dengan cara diblender hingga dibakar.

“Pada hari ini kita melakukan pemusnahan, untuk narkoba ada 78 perkara terdiri dari sabu 881 gram lebih, ganja 74 gram dan ekstasi 490 butir,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, kepada wartawan, Selasa (19/7/22).

Seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut kata Dedyng telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan kasus lima bulan terakhir.

Baca juga:Kejari Toba Samosir Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang Sudah Inkracht

Satu persatu bungkus plastik klip dari berbagai ukuran dibuka dan dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air. Begitu juga dengan pil ekstasi. Setelahnya, seluruh barang haram itu digiling hingga larutannya dibuang ke dalam septic tank melalui closed di kamar mandi.

Tak hanya narkoba, sejumlah barang bukti tindak kejahatan umum lainnya juga dimusnahkan seperti alat permainan dadu judi, hingga ponsel dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu ada juga sejumlah senjata tajam seperti arit, parang, kapak, dan alat pendodos sawit.

“Sehingga jika ditambah dengan narkoba dan pidana umum ada 107 perkara yang disita. Barang-barang seperti senjata tajam itu dihancurkan dengan cara dipotong,” tambahnya.

Pemusnahan narkoba dan sejumlah barang bukti tindak kejahatan tersebut kata Dedyng merupakan komitmen pihaknya dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Baca juga:HUT Polri di Tebing Tinggi, 50 Kg Ganja Dimusnahkan

Sementara itu, diakuinya narkoba masih menjadi tindak perkara yang mendominasi dibandingkan pidana umum lain yang masuk ke Kejari Asahan. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles