12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kasus Kekerasan Prempuan dan Anak Tinggi di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengakui kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sumut terbilang tinggi. Namun menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, berdasarkan data, setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan.

“Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Kita harus berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan kejahatan, salah satu caranya dengan berpikir progresif,” sebut Panca saat audiensi dengan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia di Mapolda Sumut, Jumat (9/9/22).

Baca Juga:Wakil Gubernur Sumut Komitmen Turunkan Angka Kekerasan Anak

Selain itu, Polda Sumut juga melakukan sosialisasi baik pada tingkat Polda maupun Polres jajaran terkait Undang-undang No 12 Tahun 2022 mengenai Pencegahan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak Korban. Kemudian koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan kerja sama internasional agar pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif.

Sambung Kapolda Sumut, pihaknya menyiapkan dan melatih penyidik yang berkualifikasi pada bidang tindak pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-undang No 12 Tahun 2022. “Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA), salah satunya dengan menempatkan pejabat Kanit PPA seorang Polwan. Serta penanganan kasus PPA akan ditangani oleh Polres bukan Polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap,” ucapnya didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.

Baca Juga:Duh, Sumut Peringkat 6 Kasus Kekerasan Anak

Ia sendiri berharap, Komnas Perlindungan Prempuan dan Anak Indonesia ikut mendukung Polda Sumut untuk menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap prempuan dan anak. “Percayalah bawa Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan menuntaskan perkara tersebut,” kata dia.

Diketahui, belum lama ini viral di media sosial seorang ibu rumah tangga (IRT) curhat kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dalam percakapan itu, IRT asal Kota Medan itu mengaku kalau putrinya menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kepala sekolah hingga tukang sapu tempat dimana korban belajar.  Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak tahun 2021 dan saat ini sudah dilimpahkan penanganannya di Polda Sumut. Tapi sampai sekarang polisi belum ada menetapkan tersangka.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles