13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Duh, Sumut Peringkat 6 Kasus Kekerasan Anak

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengaku, Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat keenam terkait kasus kekerasan anak.

“Tadi kita sudah sepakat di awal tahun akan kita lakukan urung rembung yang melibatkan para Kasat Reskrim, tokoh masyarakat dan ulama untuk mengatasi tindak kriminalitas terhadap anak, karena kasus kekerasan terhadap anak di Sumut terus meningkat. Bahkan, Sumut sendiri peringkat ke-6 tingkat kriminalitas terhadap anak di Indonesia,” jelasnya usai audiensi dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin di Poldasu, Senin (21/12/20).

Salah satu kasus yang perlu mendapat perhatian di Sumatera Utara adalah kasus anak inisial CAS. Yang mana, CAS tidak diberikan haknya untuk sekolah hanya gara-gara berkelahi dengan seorang anak Warga Negara Asing (WNA). “CAS tidak diperbolehkan mengikuti pendidikan di sekolah itu. Sementara anak WNA itu yang sudah dinyatakan bersalah bisa mengikuti pendidikan. Kita minta agar pihak sekolah mempertangungjawabkan minimal anak itu bisa mendapat pendidikan di sekolah lain. Kita juga akan mempertanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Medan. Mereka harus bertanggung jawab atas hak pendidikan si anak itu,” tegasnya.

Baca Juga:Kekerasan Anak di Soborong Borong

Putra berdarah Batak itu mengatakan, secara umum, kasus-kasus yang terjadi terhadap anak akan menjadi perhatian khusus. “Sangat luar biasa perhatian Kapoldasu terhadap kasus-kasus kriminalitas yang melibatkan anak. Beliau sangat tegas tidak ada toleransi terhadap kasus kejahatan anak. Beliau sangat tanggap bagaimana agar kasus kejahatan terhadap anak bisa ditekan di Sumut, apalagi beliau sebagai putra kelahiran Sumatera Utara,” jelasnya.

Meningkatnya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak, sebut Ketua Komnas PA itu, ada beberapa faktor penyebab antara lain, lemahnya peran serta masyarakat apalagi dengan pengaruh Covid-19 yang mana si anak semakin dekat dengan keluarga. Sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap anak melibatkan keluarga atau orang dekatnya.

Kemudian, faktor lainnya akibat kemiskinan, lalu minuman keras dan narkoba. “Miras juga salah satu pemicunya, pulang ke rumah dalam kondisi mabuk bisa melihat si anak bagaikan istrinya,” ketusnya.

Baca Juga:Anak Korban Kekerasan Ibu Tiri Direhabilitasi

Jadi, sambungnya, langkah-langkah yang dilakukan Komnas PA antara lain, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjerat para pelaku dengan hukuman yang bisa membuat efek jera, kemudian mengusulkan kepada tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan semacam gerakan-gerakan yang melibatkan karang taruna, lembaga gereja dan lain sebagainya agar kasus kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir sedini mungkin.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan saat ini Polda Sumut mendapatkan rekor Muri dalam penanganan kasus anak dan Kak Seto Award sebagai polisi sahabat anak. “Saya menyambut baik niat ini dan akan saya fasilitasi selama itu untuk kebaikan. Kegiatan ini akan dikoordinasikan dengan unit yang bersangkutan. Semua harus berperan untuk menghindari terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles