14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Kasat di Polresta Deli Serdang Meradang Tanggapi Dana Hibah dari Pemkab

Deli Serdang, MISTAR.ID
Salah satu kepala satuan (Kasat) di Polresta Deli Serdang meradang menanggapi proyek hibah dari Pemkab Deli Serdang senilai Rp3.496.993.500, untuk rehab lanjutan gedung Satreskrim dan Satnarkoba tahun anggaran 2021.

“Kenapa gak klen foto gedung yang di Kodim itu. Kenapa hanya yang di Polresta ini saja,” ujarnya via selular kepada wartawan, Selasa (15/2/22). Kemarahan tersebut diduga pasca terbitnya pemberitaan dana hibah itu di sejumlah media cetak dan online.

Diberitakan, Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) memberikan hibah lanjutan rehabilitasi gedung Kantor Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Deli Serdang dan merupakan proyek tender APBD Maret 2021.

Selain kepada Polresta, Dinas Perkim juga melakukan hibah kepada Kodim 0204/DS untuk
rehabilitasi Aula Mako Kodim 0204/DS sebesar Rp1.188.759.000, dan tender APBD Maret 2021.

Baca Juga:Rehab Gedung Satreskrim dan Narkoba Polresta Deli Serdang Hibah dari Pemkab Rp3,4 Miliar

Pantauan wartawan, rehab gedung Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Deli Serdang hingga kini masih dalam proses pengerjaan. Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menuturkan, bahwa hal itu sudah melalui mekanisme.

“Sudah melalui mekanisme ketua. Ini lagi proses pembangunan,” jelas Kapolresta melalui WhatsApp, Senin (14/2/22). Punbegitu, dana hibah pada dua lembaga vertikal yang mendapat kucuran APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 tersebut mendapat sorotan dari LSM Sanpan RI.

“Dana hibah ini sebenarnya tak perlu dipersoalkan asal memenuhi syarat dan kriteria,” ujar Aspin Sitorus Ketum LSM Sanpan RI. Aspin mempertanyakan apa motif Pemkab Deli Serdang memberikan hibah ke Polresta Deli Serdang maupun Kodim 0204/DS.

Baca Juga:Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pilkada Sergai Diadili

Karena, keduanya merupakan lembaga vertikal yang penganggarannya lewat APBN.
“Bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di Pemkab di kemudian hari, misalnya,” kata Aspin.

Sementara, Kasi Penanggulangan Genangan dan Banjir Dinas Perkim Deli Serdang Martupa Sidebang yang kini telah pindah tugas ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, membenarkan jika dana tersebut merupakan hibah dua tahun anggaran.

“Iya, itu hibah dua tahun anggaran. Tapi yang lebih tahu bagian bangunan dan gedung,” jelasnya via selular. Sementara, Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang Anggiat Sipayung yang kini pindah tugas sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deli Serdang mengaku sedang rapat. “Sedang rapat kami pra,” tulisnya melalui WhatsApp.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles