9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Karhutla Marak di Samosir, Bupati Minta Pelakunya Ditindak Tegas

Samosir, MISTAR.ID

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir bersama Kepala KPH 13 Dolok Sanggul dan DAOPS Manggala Agni menandatangani pernyataan sikap yang dituangkan dalam kesepakatan bersama penanganan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Samosir.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di aula Mapolres Samosir, (3/8/22). Terdapat 9 poin dalam kesepakatan bersama, yaitu membentuk Satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Samosir. Kedua, menyusun struktur Satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Ketiga, bersama merencanakan dan pengelolaan anggaran Satgas. Keempat, melaksanakan gelar personel dan sarana prasarana penanganan Karhutla. Kelima, melaksanakan patroli pencegahan Karhutla, imbauan dan sosialisasi pencegahan, penanganan dan penanggulangan Karhutla serta sosialisasi hukum Karhutla mulai tingkat desa/kelurahan hingga tingkat dusun/lingkungan.

Baca juga: Karhutla di Perbukitan Danau Toba Samosir Berhasil Dipadamkan

Keenam, bersama melaksanakan penanganan, pencegahan dan penanggulangan peristiwa Karhutla yang terjadi. Ketujuh, bersama melakukan rehabilitas lingkungan pasca Karhutla. Kedelapan, membantu Polri dalam melakukan penyelidikan, dan pengumpulan data untuk ungkap penyebab Karhutla. Kesembilan, bersama melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

Bupati Samosir, Vandiko T Gultom meminta Polres Samosir untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di aula Mapolres Samosir, (3/8/22).

“Perlu Penindakan tegas kepada Pembakar Hutan dan lahan, untuk memberikan efek jera. Membakar hutan merupakan tindak pidana,” kata Vandiko.

Untuk itu, Vandiko menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan agar aktif dalam pengawasan serta kerjasama dengan Polres Samosir. Dijelaskan, pendekatan telah dilakukan kepada masyarakat melalui pembuatan imbauan dan stiker untuk tidak membakar hutan. Di dalamnya dijelaskan mengenai hukum pidana pembakaran hutan, namun masih saja terjadi, sehingga harus ada tindakan tegas untuk pembakar hutan.

Baca juga: Karhutla di Perbukitan Danau Toba, Dishut Sebut Kekurangan Personel

Bupati Samosir mengajak seluruh kalangan, perusahaan yang ada di Samosir untuk bekerjasama mengantisipasi kebakaran hutan. Pemkab Samosir akan terus berupaya dan mengerahkan personil dan pemadam kebakaran, mengantisipasi sedini mungkin.

“Dari paparan kehutanan, 600 Ha hutan terbakar di Samosir. Tetapi tidak satupun yang ditindak. Untuk itu saya mohon kepada Kapolres dan Kejari, Dinas Kehutanan, Manggala Agni secara bersama-sama melakukan tindakan tegas” kata Vandiko. (sawangin/hm09)

Related Articles

Latest Articles