6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kapolres Samosir Perintahkan Sejumlah Polsek Razia Kerumunan Warga

Samosir, MISTAR.ID

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untu melakukan razia tempat kerumunan warga masyarakat. Perintah razia pertama ditujukan kepada Polsek Harian Boho dan Polsek Simanindo.

Selain melakukan razia tempat kerumunan, Kapolres juga mengimbau anggotanya untuk memberikan pencerahan untuk sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Perintah itu disampaikan Kapolres melalui surat resmi : Sprin, 01/I/OPS.02./2021, dalam rangka Pencegahan Covid-19 di wilayah Samosir. Surat itu berisi beberapa poin sebagai berikut: Undang-undang RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Samosir, Tim K2YD Razia Tempat Hiburan Malam

Rencana Operasi Polres Nomor: R/ren Ops/2/III/2020, Polres Samosir tanggal Maret 2020 tentang Penanggulangan penyebaran Covid-19 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Samosir, dan perintah Lisan Kapolres Samosir tanggal 22 Januari 2020, tentang Pelaksanaan Penertiban Kerumunan Massa di wilayah Kabupaten Samosir.

Mengacu pada surat Kapolres, Personil Polsek Harian Boho Polres Samosir melaksanakan kegiatan razia penertiban kerumunan massa, sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat, agar patuh terhadap prosedur kesehahatan.

Personil Polsek Harian Boho bersama Koramil 04 Harian Boho, mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dimana pun berada, dan mematuhi protokol kesehatan, agar lebih sering mencuci tangan, selalu memakai masker, serta menjaga jarak antar sesama dan juga melaksanakan penegakan disiplin terhadap para pelanggar prokes.

Baca Juga: Warga Jakarta Tabrakan Beruntun di Jalan Parapat-Siantar, 1 Warga Simalungun Tewas di TKP

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolsek Harian Boho AKP Herman SH, Kanit Reskrim Brigadir A Butarbutar, Briptu A Gultom, Kopda Baringin, anggota Koramil 04 Harian Boho.

Masyarakat yang menerima imbauan, menyambutnya dengan baik dan berterima kasih kepada personil Polsek Harian Boho yang telah memerhatikan kesehatan masyarakat, khususnya di Kecamatan Harian, dengan membagikan masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Para pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk selalu pakai helm dan membawa kelengkapan surat-surat serta selalu pakai masker.

Baca Juga: Tim Satgas Covid-19 Tertibkan Pedagang Angkringan di Kesawan Medan

Hari yang sama, Polsek Simanindo juga melaksanakan operasi yustisi dan memberikan imbauan kepada masyarakat/pemilik tempat hiburan agar mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan di tempat hiburan Cassa Dimanurung dan Roys Pub di Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo.

Personil yang turun ke lokasi, antara lain  Aiptu G Tambunan (PS. Kanit Sabhara), Bripka Andy Sihombing SH (PS.Kanit Reskrim), Bripka Yopie R Munthe, Bripka Dian Juni Arfan, Brigadir Doni  S.Purba, dan Briptu Kurniawan (Bhabinkamtibmas), Serda Rolis Turnip, Koptu K Sitepu dan Kopda K Siregar (Koramil 01 Simanindo).

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M dan diingatkan untuk tutup pukul 23.00 Wib.(sawangin sinurat/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles