7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19 di Samosir, Tim K2YD Razia Tempat Hiburan Malam

Samosir, MISTAR.ID

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Samosir, personil Kepolisian dan TNI dibantu Satpol PP melakukan raZia tempat-tempat hiburan malam, Sabtu malam (23/1/21) sekitar pukul 22.00 Wib.

Dalam razia itu, petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Samosir.

Pelaksanaan operasi itu dinamai ‘Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)’.

Giat K2YD tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Samosir Kompol M Sitanggang didampingi Kasat Sabhara Polres Samosir, Kanit Reg Ident Sat Lantas Ipda Janitra Giri Satya serta Kabid Linmas dan Damkar Pemkab Samosir Sahat M Situmeang.

Baca Juga: Tim Satgas Covid-19 Tertibkan Pedagang Angkringan di Kesawan Medan

Personil yang terlibat dalam giat tersebut, terdiri dari personil TNI 6 orang (Koramil 03 Pangururan), personil Polres Samosir 32 orang, dan anggota Satpol PP Pemkab Samosir 10 orang.

Pasukan giat dibagi dalam dua tim. Tim 1 dipimpin Kanit Reg Ident Sat Lantas Ipda Janitra Giri Satya beranggotakan 18 orang dan Tim 2 dipimpin Kasat Sabhara Iptu Tito Juardi beranggota 19 orang personil.

Kedua Tim K2YD itu melakukan patroli di sekitar Kota Pangururan dan melaksanakan cipta kondisi terhadap tempat yang terdapat kerumunan masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga: Soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Satgas Simalungun: Kita Sudah Menindaklanjuti Instruksi Gubsu

Sasaran Tim K2YD adalah sejumlah cafe. Diantaranya Cafe Bona Panatapan, Cafe Edis Dayanto, Cafe Sopo Panatapan, Cafe Martunas Pantapan, Cafe Horas Panatapan, keseluruhannya di Kelurahan Siogung-ogung Pangururan.

Kemudian, Buni – Buni Pub di Jalan Pangururan – Ronggur ni huta Desa Pardomuan I, Cafe Rindu Alam, Cafe Batak Song di Kompleks Hotel Dainang Jl Putri Lopian Desa Pardomuan I, Cafe Santai di Jalan Pangururan – Ronggur ni huta Desa Pardomuan I.

Selain menertibkan, personil yang menjalankan tugas juga membagikan masker serta hand sanitizer kepada masyarakat.

Baca Juga: Siantar Zona Oranye Covid-19, Satgas Akan Batasi Kegiatan Sosial Warga

Selain itu, personil yang tergabung dalam K2YD juga melakukan memeriksa barang bawaan masyarakat dengan sasaran untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang membawa/menggunakan Narkotika.

Juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong/racing dengan memberikan sanksi tilang.

Dalam operasi ini, diamankan 8 unit kenderaan bermotor dan dibawa ke Mako Polres Samosir. Seluruh sepeda motor yang diamankan bernomor polisi BK 4488 LQ, BB 6456 CA, BB 5698 CD, BB 5696 CC, BK 3623 AGF, BB 5939 CA, BK 5929 WP, dan BK 6436 HH. Operasi K2YD berakhir pukul 00.13 Wib.(sawangin sinurat/hm02)

Related Articles

Latest Articles